Berita Jateng
Formasi Dokter Spesialis CPNS Pemprov Jateng Sepi Peminat, BKD Berharap Ada Pendaftar saat Penutupan
Formasi dokter spesialis yang dibuka Pemprov Jateng dalam pendaftaran seleksi CPNS 2024 kurang diminati pelamar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Lowongan kerja dokter spesialis yang dibuka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam pendaftaran seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) 2024 tak diminati.
Secara keseluruhan, hingga Jumat (6/9/2024), jumlah pendaftar CPNS Pemprov Jateng 2024 mencapai 2.444 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jateng Rahmah Nur Hayati menyampaikan, sejak pendaftaran CPNS dibuka, jumlah pendaftar di Jateng terus mengalami peningkatan.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuka formasi 4.446 calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 4.181 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 265 CPNS.
"Per Jumat, 6 September 2024, pukul 10.57 WIB, pelamar yang sudah melakukan submit (akhiri pendaftaran pada OPD pemprov Jateng) sebanyak 2.444 akun," jelas Rahmah melalui pesan singkat, Jumat (6/9/2024).
Dia memprediksi, jumlah pendaftar terus bertambah hingga penutupan pendaftaran CPNS pada Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, Jangan Daftar Mepet Waktu Penutupan!
Dari catatan BKD Jateng, formasi dokter spesialis paling sedikit peminatnya.
"Terkait formasi yang sepi peminat atau belum ada pelamar, per hari ini, sebagian besar adalah formasi dokter spesialis," bebernya.
Waspada Meterai Palsu
Rahmah mengakui, aturan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai dikeluhkan calon pelamar.
Ketentuan itu dinilai sempat menghambat proses pendaftaran.
Namun demikian, Rahmah menyampaikan, keputusan BKN terbaru, pelamar diizinkan memakai meterai konvensional.
"Panselnas sudah mengantisipasi melalui SE KA. BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 yang pada intinya membolehkan penggunaan materai tempel atau konvensional pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan," katanya.
Baca juga: Pelamar CPNS Harus Tahu: Perbedaan Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel di Dokumen Pendaftaran
Meski begitu, dia mengimbau agar pelamar tetap teliti dan menghindari penggunaan meterai palsu.
Sehingga, nantinya, hal itu tidak memengaruhi proses seleksi.
"Kami imbau para pelamar menggunakan meterai tempel sesuai regulasi yang berlaku," katanya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftar CPNS di Jateng Capai 2.444 Orang, Formasi Dokter Spesialis Paling Sepi Peminat".
Baca juga: Pemuda di Batang Diduga Terkena MPox setelah Mengalami Demam dan Lesi Kulit, Dinkes Membantah
Baca juga: Hanya Ada Foto Calon Tunggal di Surat Suara Pilkada Banyumas, Warga Boleh Kampanyekan Kotak Kosong
Polisi Tangkap Pemakai Narkoba di Jalan Lingkar Utara Wonosobo |
![]() |
---|
Pemuda 25 Tahun Jadi CEO Persipa Pati, Ternyata Orang Tuanya Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Lima Orang Tewas Akibat Kebakaran Sebuah Rumah di Semarang |
![]() |
---|
Buntut Ricuh, Polisi Dalami Peran Penyelenggara Pengajian yang Undang Rizieq Shihab di Pemalang |
![]() |
---|
Merasa Difitnah hingga Anggotanya Terluka saat Bentrok dengan FPI, PWI LS Akan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.