Berita Kesehatan

Pemerintah Sediakan Vaksin Mpox, Terbatas untuk Empat Kalangan Ini

Pemerintah memberikan layanan vaksin Mpox untuk mencegah penularan cacar monyet. Hanya saja, vaksin Mpox hanya diberikan untuk empat kalangan.

Editor: rika irawati
KONTAN/REUTERS/Dado Ruvic
ILUSTRASI sampel tes cacar monyet. Pemerintah memberikan layanan vaksin Mpox untuk mencegah penularan cacar monyet. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan layanan vaksin Mpox untuk mencegah penularan cacar monyet.

Hanya saja, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksin untuk Mpox di Indonesia tidak diberikan kepada semua warga.

Hanya empat kalangan yang masuk kategori tinggi rentan tertular, yang bisa mengakses vaksin monkey pox ini.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Prima Yosephine, MKM, mengungkapkan, empat kalangan yang masuk kategori berisiko tinggi tertular Mpox.

Empat kalangan tersebut adalah:

  • Lelaki berhubungan seks dengan lelaki (LSL); 
  • Gay, biseksual, dan pria yang berhubungan seks dengan pria lain (GBMSM); 
  • Individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir: 
  • Serta petugas kesehatan yang menangani kasus Mpox.

"Kelompok berisiko lain, termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox," kata Prima, dikutip dari website resmi Kemenkes, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Waspada! Kasus Cacar Monyet Mpox Meningkat, WHO Nyatakan Darurat Kesehatan Global

Sementara itu, kelompok anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia.

"Sampai saat ini, anak-anak tidak termasuk dalam sasaran yang akan diberikan vaksin Mpox."

"Namun, petugas kesehatan yang melakukan penanganan kasus Mpox akan diberikan (vaksin) untuk memberi perlindungan dari tertularnya infeksi virus Mpox," terang Prima.

Prima mengatakan, pemberian vaksin dan vaksinasi Mpox di Indonesia bersifat pencegahan.

Artinya, vaksinasi bertujuan mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan penyakit.

"Salah satu kriteria penerima vaksin Mpox adalah individu yang pernah kontak dengan penderita Mpox (vaksinasi post exposure)," lanjut Prima.

"Namun, orang yang pernah kontak ini belum tentu terinfeksi. Jadi, imunisasi Mpox masih bersifat pencegahan."

"Sedangkan, bagi pasien yang sudah terinfeksi, akan diberikan pengobatan yang sesuai," imbuhnya.

Tidak Diberikan secara Masal

Saat ini, kata Prima, vaksinasi Mpox tidak diberikan secara massal seperti halnya vaksin Covid-19, beberapa waktu lalu.

Prima mengatakan, jenis vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah golongan Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN).

MVA-BN merupakan vaksin turunan smallpox generasi ke-3 yang bersifat non-replicating. 

Baca juga: Satu Pasien Cacar Monyet di Indonesia Meninggal Dunia, Alami Penyumbatan Usus dan Idap HIV

Vaksin ini sudah mendapat rekomendasi WHO untuk digunakan saat wabah Mpox.

Menurut Prima, vaksin Mpox memberikan perlindungan pada tingkat tertentu terhadap infeksi dan penyakit berat.

Setelah divaksinasi, warga diminta tetap waspada karena pembentukan kekebalan memerlukan waktu beberapa pekan.

"Bagi seseorang yang tertular Mpox setelah vaksinasi, WHO menekankan, vaksin tetap melindungi terhadap penyakit berat dan kebutuhan akan rawat inap," katanya.

Hasil dari penelitian efektivitas vaksin mengindikasikan bahwa vaksinasi memberikan tingkat perlindungan yang baik terhadap Mpox. (Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksinasi Mpox Hanya Ditujukan untuk Kelompok Risiko Tinggi.

Baca juga: Masih Ada yang Dirawat di RS, Demonstran Semarang Terluka akibat Peluru Karet hingga Terlindas Mokom

Baca juga: Gibran Tunjuk Ketua HIPMI Gantikan Mangkunegara X Maju di Pilkada Solo, Parpol KIM Plus Setuju?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved