Pilkada 2024

DPR dan Pemerintah Tiba-tiba Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Upaya Hambat Putusan MK?

Putusan MK direspon pemerintah dan DPR lewat agenda revisi UU Pilkada yang didug upaya menghambat implementasi di Pilkada 2024.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah di pilkada direspon pemerintah dan DPR lewat agenda revisi UU Pilkada yang diduga sebagai upaya menghambat implementasi di Pilkada 2024. 

"Jadi ini putusan yang bisa disambut gembira karena betul-betul menyelamatkan potensi permainan demokrasi dengan upaya mempermainkan masyarakat pemilih," ujar Feri. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siasat DPR Akali Putusan MK Dapat Langgar Konstitusi".

Baca juga: Kabar TKI Dubai setelah Viral Robohkan Rumah Pujaan Hati di Pati, Siapkan Rumah Baru di Kampung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved