Dokter Residen Meninggal
Masih Berkabung, Keluarga Dokter Residen Undip Siap Serahkan Buku Harian ke Polisi setelah 7 Harian
Keluarga dokter residen PPDS Anestesi Undip yang tewas di Semarang memilih menyimpan buku harian korban. Akan diserahkan ke penyidik jika diperlukan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM,TEGAL - Keluarga Aulia Risma Lestari atau ARL (31), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) yang ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memilih menyimpan buku harian yang sempat disebut berisi curahan hati (curhat) Aulia tentang adanya perundungan.
Keluarga menyatakan siap menyerahkan buku harian itu kepada penyidik apabila dibutuhkan.
Kuasa hukum keluarga ARL, Susyanto SH MH mengatakan, barang-barang pribadi milik almarhuma, seluruhnya ada di pihak keluarga.
Jika nantinya diminta aparat penegak hukum atau pihak berwajib, pihak keluarga akan menyerahkan dan kooperatif.
"Jadi, nanti itu kami akan serahkan apabila dibutuhkan oleh pihak penyidik. Untuk saat ini, kami masih fokus kepada masa berkabung selama 7 hari," katanya kepada awak media, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Keluarga Bantah Dokter Residen Undip Semarang Tewas akibat Bunuh Diri dan Di-bully: Almarhumah Sakit
Terkait dugaan adanya perundungan selama menjalani sebagai dokter residen di RSUP Kariadi Semarang, menurut Susyanto, pihak keluarga siap membantu dengan memberikan keterangan kepada pihak penyidik atau penegak hukum setelah 7 hari masa berkabung.
Ia juga menegaskan, pihak keluarga membantah informasi viral terkait dugaan almarhumah melakukan bunuh diri.
Menurur Susyanto, almarhumah mempunyai riwayat penyakit dan saat meninggal dunia penyakitnya sedang kambuh.
Baca juga: Keluarga Dokter Residen Aulia Tak Menampik Ada Perundungan di PPDS Undip-RSUP Kariadi
Terkait komunikasi, almarhumah sebelum meninggal dunia masih berkomunikasi dengan keluarga.
"Baik-baik saja, masih dalam kapasitas wajar (komunikasi, Red). Masih dalam keadaan aktivitas. Bahkan, menjelang meninggal dunia pun masih komunikasi dengan pihak keluarga," jelasnya. (*)
Baca juga: HASIL AKHIR Persis vs PSIS: Poin Berharga Sekaligus Putus Tren Minor Mahesa Jenar
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.