Berita Nasional

Mangkir Kembalikan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, RS di Magelang Digugat BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akhirnya menggugat perdata RS Padma Lalita ke PN Magelang karena tak kunjung menembalikan uang Rp29 miliar hasil klaim fiktif.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Ilustrasi. Layanan BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, Jumat (4/3/2022). BPJS Kesehatan akhirnya menggugat RS Padma Lalita ke PN Magelang setelah tak mengembalikan uang Rp29 miliar hasil klaim fiktif. 

"Pailit itu kan ditetapkan oleh pengadilan ya, kalau itu kami belum dapat informasi benar apa tidak itu (RS) dipailitkan apa tidak," katanya.

Baca juga: 3 Rumah Sakit Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, 1 RS Ada di Jateng dengan Nilai Rp29 Miliar

Sementara, hasil penelusuran Kompas.com, saat ini, RS Padma Lalita tak lagi beroperasi.

Rumah sakit yang berada di Kecamatan Muntilan tersebut tutup sejak setahun lalu. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RS Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.

Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu, pihaknya menonaktifkan status RS Padma Lalita.

Keputusan ini juga dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

"Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024," jelasnya saat dihubungi, Jumat (9/8/2024). (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS di Magelang Tak Juga Kembalikan Dana Klaim Palsu Rp 29 Miliar, BPJS Ajukan Gugatan".

Baca juga: Tak Lagi 15 Agustus, HUT Jateng Kini Diperingati Setiap 19 Agustus. ini Alasannya

Baca juga: Toko Buah di Cilacap Terbakar, Ketahuan saat Ada Warga Melintas di Dekat Gang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved