Berita Nasional
Mangkir Kembalikan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, RS di Magelang Digugat BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan akhirnya menggugat perdata RS Padma Lalita ke PN Magelang karena tak kunjung menembalikan uang Rp29 miliar hasil klaim fiktif.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kesabaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) habis setelah Rumah Sakit Padma Lalita di Kabupaten Magelang tak juga mengembalikan uang Rp29 miliar atas phantom billing atau klaim palsu.
Pihak BPJS Kesehatan cabang Magelang akhirnya mengajukan gugatan wanprestasi ke PN Magelang.
Padahal, saat kasus ditemukan KPK dan BPJS Kesehatan awal tahun 2023, rumah sakit swasta itu bersedia mengembalikan uang hasil pengajuan klaim bodong tersebut.
"Jadi, sejak kasus itu ditemukan, ada tim pencegahan kecurangan, baik itu di kabupaten, provinsi, sudah ketemu dengan pihak Rumah Sakit. Nah, pada saat itu, memang menyampaikan akan mengembalikan."
"Namun, sampai dengan saat ini, belum ada ya realisasinya," ungkap Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, Selasa (13/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Terungkap! RS Pengemplang Dana BPJS Rp29 Miliar Ada di Magelang. Pemilik Sempat Bantah
Mulyo mengatakan, gugatan itu diajukan secara perdata pada Juli 2024.
"Dari mulai proses (penemuan kasus) itu ya, sampai sekarang kan belum (dikembalikan). Sehingga, kami menempuh jalur gugatan secara perdata."
"Kemarin, sekitar Juli, proses gugatan itu sudah masuk di pengadilan," tegasnya.
Dia menyampaikan, total kerugian yang dialami mencapai Rp 29 miliar.
Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS meminta pengembalian dana terhadap RS terkait agar dana dapat digunakan untuk penerima hak yang sebenarnya.
"Jadi itu perhitungan, itu kan juga sudah dilakukan uji petik ya, waktu itu oleh KPK dan sebagainya. Ya, berkisar itulah (Rp29 Miliar). Tapi angka pastinya kan memang nanti harus di dalam keputusan nanti di pengadilan," lanjutnya.
Mulyo tak mengetahui apakah hingga saat ini. RS Padma Lalita masih beroperasi atau sudah gulung tikar.
Dia tak mau, kasus ini terulang.
Itu sebabnta, kata Mulyo, pihaknya kini melakukan kunjungan rutin dan menempatkan sejumlah pegawai BPJS di beberapa rumah sakit besar guna memantau pelayanan .
Selain itu, juga membantu akses informasi, hingga tempat pengaduan bagi pasien.
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.