Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Turut Diperiksa KPK, Sekda Kota Semarang Iswar Tegaskan Tetap Lanjutkan Pencalonan di Pilkada
Sekda Kota Semarang iswar Aminuddin tetap melanjutkan pencalonan sebagai peserta Pilkada Kota Semarang 2024 meski dipanggil KPK kasus dugaan korupsi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
"Kemarin, saya Ketemu Pak Bambang (Kabid di Bapenda)," ucapnya.
Sementara, Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, mengaku turut diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.
Seperti halnya Iswar, Iin, sapaan akrab Indrayasari, juga diperiksa di Kompleks Akpol Semarang, Selasa (30/7/2024).
Selain Iin, ada pegawai lain Bapenda yang diperiksa, yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono, dan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto.
"Iya, mbak, saya dan kabid-kabid (turut diperiksa)," ucap Iin, melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK karena Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Semarang Ita Minta Diperiksa Kamis
Namun demikian, Iin belum bisa memberikan informasi lebih terkait materi pemeriksaan.
"Maaf mbak, belum bisa banyak info ya," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Ita dalam kasus dugaan kourpsi Pemkot Semarang.
Penggeledahan juga menyasar puluhan kantor organisasi pemerintah daerah (OPD) Kota Semarang, komisi D DPRD Jateng, serta kantor pihak swasta.
KPK juga memanggil Ita untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Selasa. Namun, Ita meminta penjadwalan ulang karena menghadiri rapat paripurna penetapan Perda Perubahan APBD 2024.
Di hari yang sama, KPK memeriksa suami Mbak Ita, Alwin Basri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (*)
Baca juga: Cemburu, Warga Kudus Tusuk Pemuda yang Beri Perhatian ke Penjual Angkringan
Baca juga: DPRD Jateng Buka Suara Soal Penggeledahan KPK di Komisi D: Saat Digeledah, Anggota Kegiatan di Batam
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Mbak Ita: Proyek Penunjukkan Langsung Pemkot Semarang Dikondisikan Dikerjakan Anggota Gapensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.