Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Mengaku Kerjakan Proyek Pemkot Semarang tapi Tak Kenal Wali Kota Ita
KPK memeriksa pihak swasta terkait dugaan korupsi Pemkot Semarang. Meski mengerjakan proyek Pemkot Semarang, dia mengaku tak kenal Wali Kota Ita.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada empat orang tersangka.
"Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah," kata Tessa.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.
Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Rachmat Djangkar Mengaku Dicecar KPK Terkait Proyek di Pemkot Semarang".
Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Demak Masih Tertinggal di Tanah Suci, Belum Layak Terbang karena Stroke
Baca juga: Cemburu, Warga Kudus Tusuk Pemuda yang Beri Perhatian ke Penjual Angkringan
Hakim Tak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Alwin Basri, Alasannya: Sudah Lansia |
![]() |
---|
Lesu, Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang. Kuasa Hukum Pikir-pikir |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.