Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Diperiksa KPK, Pihak Swasta Mengaku Kerjakan Proyek Pemkot Semarang tapi Tak Kenal Wali Kota Ita

KPK memeriksa pihak swasta terkait dugaan korupsi Pemkot Semarang. Meski mengerjakan proyek Pemkot Semarang, dia mengaku tak kenal Wali Kota Ita.

Editor: rika irawati
TribunJabar.id
Ilustrasi suap dan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Utama Djangkar dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (31/7/2024). 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada empat orang tersangka.

"Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah," kata Tessa.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.

Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Rachmat Djangkar Mengaku Dicecar KPK Terkait Proyek di Pemkot Semarang".

Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Demak Masih Tertinggal di Tanah Suci, Belum Layak Terbang karena Stroke

Baca juga: Cemburu, Warga Kudus Tusuk Pemuda yang Beri Perhatian ke Penjual Angkringan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved