Berita Semarang

Apes, Dua Jambret di Semarang Babak Belur Dihajar Warga setelah Korban Teriak Minta Tolong

Dua penjambret di Semarang babak belur dihajar warga setelah gagal menjambret korban yang berteriak minta tolong warga.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Andrias (kiri) dan Irvan (kanan), duo jambret yang gagal beraksi, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/7/2024). Mereka ditangkap warga setelah dua korbannya teriak minta tolong. 

Sebelum beraksi, keduanya pesta miras di Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Mereka juga mengklaim baru pertama kali menjambret.

Namun, dari catatan kepolisian, Irvan pernah mendekam di penjara karena kasus serupa.

Sedangkan Andrias, pernah tinggal di hotel prodeo lantaran kasus penganiayaan.

Baca juga: Cari Wakil untuk Pilwakot Semarang, Dico Gerilya ke Parpol di Dalam dan Luar KIM Kecuali PDIP

Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menuturkan, korban penjambretan adalah Nabila (22) dan temannya, Arkila (23).

"Tas selempang korban Nabila berhasil ditarik tersangka namun para korban langsung berteriak 'jambret' sehingga warga sekitar ikut mengejar," terangnya, di Mapolrestabes Semarang.

Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa handphone Iphone XR senilai Rp5,2 juta.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," kata Wahdah. (*)

Baca juga: Ingin Mengulang Kemenangan Pilkada Kendal 2015, Mirna Berharap Rekomendasi PKB

Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Solo: Orangtua Minta Menu bagi Anak Kelas 1 Tak Pedas

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved