Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Geledah Kantor Dinkes Kota Semarang, Bawa Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa 2023-2024
Safari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan korupsi di Pemkot Semarang masih berlanjut, Senin (22/7/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Safari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan korupsi di Pemkot Semarang masih berlanjut, Senin (22/7/2024).
Setelah menggeledah ruang wali kota dan sejumlah instansi Pemkot Semarang, serta rumah pribadi wali kota, hari ini, KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Penyidik menggeledah seluruh ruangan di lantai 8 dan 9 kantor Dinkes, meliputi ruangan kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang.
"Hari ini, dilakukan penggeledahan sama KPK. Ruangan, semuanya (digeledah). Ruangan saya, kabid, sekretaris, semua digeledah," kata Hakam, seusai penggeledahan.
Hakam memaparkan, KPK menggali informasi terkait kegiatan Dinkes yang berjalan pada tahun 2023 dan 2024.
Baca juga: Wali Kota Semarang Muncul di Paripurna DPRD setelah Penggeledahan KPK: Saya Tidak Kemana-mana
Jika ada yang kurang sesuai, penyidik melakukan konfirmasi kepadanya.
Ia juga sempat dimintai keterangan terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa, baik infrastruktur mupun noninfrastruktur yang berlangsung pada 2023 dan 2024. Menurutnya, hampir semua disorot.
"Semuanya disoroti. Kegiatan-kegiatan 2023 dan 2024, semua hampir dilihat satu-satu sama beliau," terangnya.
Seusai penggeledahan, KPK keluar dari kantor kepala Dinkes sambil membawa satu koper dan satu kardus.
Baca juga: Lagi, PSIS Semarang Lepas Pemain Lini Belakang: Bayu Fiqri Diterima Jadi Anggota Polri
Diakui Hakam, KPK memang membawa beberapa dokumen, di antaranya laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Kami yang diminta, ya disampaikan, ada yang dibawa, kami sampaikan," terangnya. (*)
Baca juga: Ibu Anak Tertimpa Pohon Tumbang di Pegadon Kendal saat Perjalanan ke Ladang, Anak Tewas
Baca juga: Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024. Siapa Pengganti dari Demokrat yang akan Tantang Donald Trump?
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Mbak Ita: Proyek Penunjukkan Langsung Pemkot Semarang Dikondisikan Dikerjakan Anggota Gapensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.