Berita Blora

Puluhan Motor dan Mobil Dinas Pemkab Blora Bakal Dilelang, Berminat?

Puluhan motor dan mobil milik Pemkab Blora bakal dilelang September 2024. Sayangnya, tak semua kendaraan tersebut dalam kondisi fit.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/M IQBAL SHUKRI
Pegawai Pemkab Blora mengecek deretan motor yang akan dilelang di gudang BPPKAD Blora, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora berencana melelang puluhan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten (pemkab) yang mangkrak.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, sampai saat ini, puluhan kendaraan tersebut sebagian disimpan di gudang BPPKAD.

"Kendaraan yang sudah kami rekap dari usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini ada sekitar 80-an kendaraan," 

"Untuk mobilnya, ada sekitar 15 unit. Yang lainnya sepeda motor," katanya, Minggu (21/7/2024).

Pria yang kerap disapa Mumuk itu menambahkan, sesuai kebijakan Pemkab Blora, kendaraan-kendaraan dinas yang sudah rusak atau mangkrak bakal dilelang atau dihibahkan ke sekolah yang memerlukan.

"Selain dilelang, beberapa kendaraan nanti akan kami hibahkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, seperti SMK negeri atau swasta, agar termanfaatkan untuk praktik siswa," jelasnya.

Baca juga: Profil Sri Setyorini, Kakak Wakapolri Mantab Jadi Bacawabup Blora Dampingi Arief Rohman

Dia mengatakan, kondisi kendaraan yang akan dilelang mayoritas dalam kondisi rusak berat atau sudah tidak bisa jalan.

Selain itu, sebagian kendaraan kondisinya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, semisal, BPKB-nya hilang. 

Lalu, ada nomor mesin dengan surat-surat kendaraanya tidak sama. Hal itu lantaran mesin sudah banyak diganti karena rusak.

"Nah, kalau yang suratnya hilang dan kondisinya masih bagus, itu nanti bisa kita hibahkan ke sekolah-sekolah, untuk praktik, untuk siswa kan masih bisa," terangnya.

Mumuk menyebut, lelang kendaraan dinas yang mangkrak itu akan dilaksanakan pada September 2024.

"Untuk saat ini, masih dalam tahapan inventarisasi. Kemudian, nanti kami nilai untuk memperoleh nilai limit, lalu akan kami daftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Perkiraan September, lelangnya nanti," jelasnya.

Untuk sistem lelang, kata Mumuk, akan dilaksanakan secara terbuka.

Selain itu, lelang akan digelar lewat sistem paket kendaraan, bukan lelang per unit.

Baca juga: Warga Blora Tewas dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat di Bantargebang Bekasi, Istri Minta Keadilan

Tujuannya, mengoptimalkan perolehan hasil pelelangan kendaraan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved