Berita Blora

Kopdes Merah Putih di Blora Bisa Ajukan Pinjaman Modal Rp3 Miliar ke Bank, Tenor Hingga 72 Bulan

Kopdes Merah Putih di Blora sudah bisa mengajukan bantuan modal hingga Rp3 miliar ke bank Himbara. Namun, belum ada yang mengajukannya.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
KOPERASI MERAH PUTIH - Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Koperasi Dindagkop UKM Blora Sri Sudiyarningsih. Sri Sudiyarningsih mengatakan, belum ada Koperasi Merah Putih di Blora yang mengajukan pinjaman modal ke bank meski bisa mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sudah dapat mengajukan pinjaman ke bank untuk modal perluasan usaha yang digeluti. 

Tak main-main, setiap Kopdes Merah Putih Blora bisa mengajukan pinjaman modal hingga Rp3 miliar.

Namun, pinjaman modal ini hanya bisa diajukan ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank Himbara terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

"Sekarang Kopdes Merah Putih di Blora, sudah boleh mengajukan pinjaman ke Bank Himbara," kata Plt Kabid Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Sri Sudiyarningsih, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Blora Kehilangan Anggaran Rp 376 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Bakal Tersendat

Sri menjelaskan, Kopdes Merah Putih boleh mengajukan pinjaman ke bank Himbara berdasarkan aturan Permenkeu No49 Tahun 2025, Permendes dan PDT No 10 Tahun 2025, hingga Permendagri No 13 Tahun 2025.
 
"Dari aturan yang ada saat ini, Kopdes Merah Putih itu sudah bisa mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp3 miliar," terangnya.
 
"Untuk bunga, sebesar 6 persen per tahun, tenor bisa mencapai 72 bulan dengan masa tenggang 6 sampai 8 bulan," paparnya.

Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Ingatkan Masa Kontrak PPPK 5 Tahun

Kendati demikian, Sudiyarningsih menyampaikan, hingga hari ini, Dindagkop UKM Blora belum menerima laporan adanya Kopdes Merah Putih yang telah mengajukan pinjaman ke bank.
 
"Hingga saat ini, belum ada laporan masuk untuk pengajuan pinjaman."

"Kalau untuk kendala yang dihadapi pengurus, juga belum ada laporan yang masuk," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved