Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Catatan Aliran Dana Hingga Perubahan APBD Disita KPK dari Pemkot Semarang, Ada Juga File Digital
Penyidik KPK menyita catatan aliran dana hingga perubahan APBD dalam penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Editor:
rika irawati
Tribunbanyumas.com/Eka Yulianti Fajlin
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mendatangi Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). KPK menyita sejumlah dokumen maupun file digital dari penggeledahan di Balai Kota Semarang, termasuk catatan aliran dana dan perubahan APBD.
Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Dokumen Perubahan APBD Hingga Catatan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang.
Baca juga: Pengin Punya Motor Pribadi, Tukang Parkir di Semarang Gondol Yamaha Aerox Mahasiswa di Semarang
Baca juga: Bos PSIS Yoyok Sukawi Klaim Dukungan Parpol untuk Pilwakot Semarang Bertambah: Partai Berwarna Biru
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Hakim Tak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Alwin Basri, Alasannya: Sudah Lansia |
![]() |
---|
Lesu, Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang. Kuasa Hukum Pikir-pikir |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.