Berita Purworejo

Layanan Darurat 112 Pemkab Purworejo Banyak Diakses Warga. Sayang, Mayoritas Prank dan Ghost Call

Layanan panggilan darurat 112 milik Pemkab Purworejo banyak diakses penelepon dengan tujuan lelucon atau prank dan penelepon diam atau ghost call.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/CHARANJEET DHIMAN
Ilustrasi call center dan layanan panggilan darurat. Layanan panggilan darurat 112 milik Pemkab Purworejo banyak diakses penelepon dengan tujuan lelucon atau prank dan penelepon diam atau ghost call. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Layanan gawat darurat 112 yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), banyak diakses warga.

Sayangnya, bukannya dimanfaatkan untuk mendapat bantuan darurat, mayoritas penelepon justru melakukan prank atau lelucon dan ghost call.

Kepala Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, mengatakan, selama Januari hingga Juni 2024, terdapat 985 panggilan masuk ke layanan darurat 112.

Dari jumlah tersebut, hanya 13 yang merupakan riil kejadian darurat.

Sisanya, 386 panggilan merupakan prank, 429 ghost call, dan 157 informasi.

"Hal ini tentu saja mengganggu dan menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya," kata Yudhie dalam keterangan resminya, Kamis (11/7/2014).

Baca juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram di Purworejo Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Yudhie mengatakan, banyaknya prank call dan ghost call masuk dapat mengganggu, bahkan menghambat layanan darurat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dia mencontohkan panggilan prank yang membuat petugas harus bersabar. Saat petugas menerima panggilan yang masuk, penelepon hanya tertawa atau malah mengobrol sendiri.

Sementara, ghost call berupa situasi ketika ada panggilan masuk dan saat panggilan diterima petugas, penelepon diam atau tidak ada suara.

"Banyaknya panggilan prank dan ghost ini tentu saja sangat mengganggu. Petugas jadi terhambat dalam melayani panggilan darurat yang sebenarnya," kata dia.

Layanan Darurat 24 Jam

Layanan gawat darurat 112 diluncurkan Pemkab Purworejo pada 2 tahun lalu atau di era Bupati Purworejo, Agus Bastian.

Layanan darurat 112 ini merupakan upaya pemerintah mendukung transformasi digital usai Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City Nasional pada 2021 silam.

Layanan nomor tunggal ini merupakan layanan panggilan darurat yang bisa diakses melalui sambungan telepon secara gratis selama 24 jam setiap hari.

Baca juga: 6 Pelajar SMP di Purworejo Terancam Hukuman 3,5 Tahun karena Rundung Teman, Polisi Upayakan Mediasi

Layanan ini bertujuan memberikan bantuan yang cepat dan tepat kepada masyarakat yang mengalami situasi darurat, semisal kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, dan kejadian darurat lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved