Berita Bisnis

Siap-siap! Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

Rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal direalisasikan 17 Agustus 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IDAYATUL ROHMAH
ILUSTRASI. Sebuah truk berhenti di sebuah SPBU di Kota Semarang untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (16/4/2022). Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. 

"Kita hitung di situ, kalau itu terjadi, sulfur tadi dikurangin, itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA. Dan itu juga (berdampak) kepada kesehatan (menghemat) sampai 38 triliun ekstra pembayaran BPJS," ungkapnya.

Baca juga: 160 SPBU di Jateng dan Yogyakarta Disemprit Pertamina, Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi

Menurut Luhut, saat ini, pengembangan bioetanol sedang dilakukan Pertamina, yang diharapkan berjalan dengan baik sehingga bisa segera diterapkan.

"Ini sekarang lagi proses dikerjakan Pertamina. Nah, kalau ini semua berjalan dengan baik, kita bisa mengemat lagi (anggaran negara)," kata Luhut.

Tanggapan Pertamina

Sementara, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, mengatakan, Pertamina Patra Niaga siap mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut Heppy, upaya agar subsidi tepat juga terus dilakukan.

"Seperti, pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code dan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP."

"Hingga saat ini, pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100 persen dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar," kata Heppy, Rabu.

Sementara, pendataan untuk Pertalite, kata dia, telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan terus didorong.

Dan, untuk LPG 3 kg, pendataan mencapai 45,3 juta NIK.

Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi di lapangan. (Kompas.com/Yohana Artha Uly/Donny Dwisatryo Priyantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Pertamina soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi".

Baca juga: Bobol 112 Rekening Nasabah yang Diblokir, Pegawai Bank Jago Kumpulkan Uang Rp1,3 Miliar

Baca juga: Muncul Wacana Usulkan Samin Surosentiko sebagai Pahlawan Nasional, Ini Harapan Warga Sedulur Sikep

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved