Berita Bisnis
Siap-siap! Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024
Rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal direalisasikan 17 Agustus 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal direalisasikan 17 Agustus 2024.
Selain bertujuan mendorong penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, pembatasan ini diharapkan dapat menghemat anggaran kesehatan.
Hal ini diungkapikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat unggahan di akun Instagram pribadi, @luhut.pandjaitan.
"Sekarang, Pertamina sudah menyiapkan, kami berharap, 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut, dikutip Rabu (10/7/2024).
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor.
Baca juga: Duh, Pembelian BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Bakal Dibatasi. Ini Tujuannya
Kebijakan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi ini diharapkan akan membantu penghematan anggaran.
Sebagai solusi atas pembatasan BBM subsidi, pemerintah mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.
Bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses ferementasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
"Kita kan sekarang berencana mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," kata Luhut.
Luhut mengatakan, kandungan sulfur dari bensin bisa mencapai 500 ppm.
Sementara, kandungan sulfur bioetanol jauh lebih rendah, hanya mencapai 50 ppm.
Kondisi sulfur yang tinggi mempengaruhi kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia.
Maka dengan pengembangan bioetanol diyakini bisa menekan jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pada akhirnya, bakal menghemat anggaran negara untuk penyakit pernapasan hingga Rp38 triliun.
Harga Emas Hari Ini Naik, Rabu 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
35 UMKM Perempuan Pemenang SisBerdaya & DisBerdaya 2025, Manfaatkan AI Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
BI Purwokerto Perkuat Stabilitas Rupiah, Inflasi Banyumas Raya Terkendali di 2 Persen |
![]() |
---|
Perusahaan Kemasan Plastik Malaysia Gabung KEK Batang: Investasi 7 Juta USD, Serap 500 Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Tarif Trump Pukul Bisnis Ekspor Jateng, Apindo Peringatkan Potensi PHK di Sektor Garmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.