Berita Nasional

Duh, Pembelian BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Bakal Dibatasi. Ini Tujuannya

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana membatasi pembelian Pertalite.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Fajar Syafiq Aufa
Ilustrasi. Konsumen membeli Pertalite di SPBU 4450134 Manungal Jati, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (22/11/2022) siang. BPH Migas berencana membatasi pembelian Pertalite agar lebih tepat sasaran dan tak melebihi kuota tahunan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana membatasi pembelian Pertalite di pasaran.

Pelaksanaannya menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, terbit.

"Jadi, kami tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kami baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati, beberapa waktu lalu, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950/Liter, Berikut Upadate Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Januari 2024

Erika mengatakan, sebenarnya, usulan pembatasan pembelian Pertalite itu telah diajukan ke pemerintah sejak pertengahan 2022.

Tujuannya, mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN serta tepat sasaran.

Karena itu, imbuh Erika, revisi Perpres menjadi penting guna mengatur lebih rinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, aturan yang jelas mengenai pembatasan konsumsi BBM baru berlaku untuk penggunaan Solar.

Baca juga: Warga di Kota Semarang Mengeluh, Sulit Cari BBM Pertalite di SPBU saat Malam Hari

Revisi Perpres dibutuhkan guna memperjelas tipe konsumen bagaimana yang berhak menggunakan Pertalite.

"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini, nantinya, akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.

Sebagai informasi, penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl.

Penetapan kuota di tahun 2024 berdasarkan perhitungan dari realisasi di tahun 2023 yang hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24 persen.

"Jadi, ini memang sedikit lebih kecil dari 2023 karena kami melihat dari realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kl," ungkap Erika. (Tribunnews/Lita Febriani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-siap Pembelian Pertalite Mulai Dibatasi, Aturannya Sedang Disiapkan.

Baca juga: Ada Info Perusahaan Software Jerman Suap Pejabat di KKP dan Kemenkominfo, KPK Langsung Kontak FBI

Baca juga: Lagi, Pengancam Capres Anies Baswedan Diamankan Polisi: Menyerahkan Diri setelah Viral di Medsos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved