Pilpres 2024

Lagi, Pengancam Capres Anies Baswedan Diamankan Polisi: Menyerahkan Diri setelah Viral di Medsos

Satu lagi pengancam tembak calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan diamankan polisi.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Anies Baswedan saat ditemui usai Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, di DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pengancam tembak capres Anies saat live Tiktok menyerahkan diri ke polisi di Kalimantan Timur. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KALTIM - Satu lagi pengancam tembak calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan diamankan polisi.

Pelaku berinisial RA, warga Kalimantan Timur.

Namun, RA tak ditangkap polisi dalam sebuah operasi melainkan menyerahkan diri.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo.

Menurut Yusuf, RA menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024).

"Betul, dia menyerahkan diri. Kemudian kami jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).

Yusuf mengatakan, penjemputan terhadap terduga pelaku pengancam penembakan ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.

Baca juga: Capres Anies Baswedan Dapat Ancaman Penembakan saat Live di Tiktok, Timnas AMIN Lapor Polisi

RA diduga pemilik akun @rifanariansyah yang ingin menembak kepala Anies Baswedan.

Pernyataan pemilik akun itu diviralkan oleh akun pengguna X, @sleepyiysloth, dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena takut, pernyataan bernada mengancam yang ditulis saat Anies live di Tiktok sudah viral di media sosial.

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

"Belum (tersangka), masih mau kami gelar perkara dulu," jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap sosok pengancam Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved