Berita Kesehatan
Jepang Dilanda Wabah Bakteri Pemakan Daging: 77 Orang Tewas, Penderita Diabetes Berisiko Tinggi
Dunia kesehatan dihadapi dengan wabah bakteri 'pemakan daging' atau Necrotizing fasciitis yang kini tengah merebak di Jepang.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Dunia kesehatan dihadapi dengan wabah bakteri 'pemakan daging' atau Necrotizing fasciitis yang kini tengah merebak di Jepang.
Data dari Januari hingga Maret 2024, tercatat ada 77 kematian akibat bakteri tersebut.
Sementara, selama Januari-Juni 2024, lebih dari 1000 kasus dilaporkan terjadi di Negeri Sakura itu.
Dikutip Kompas.com dari columbiadoctors.org, Necrotizing fasciitis merupakan infeksi yang disebabkan bakteri.
Infeksi penyakit ini disebut 'pemakan daging' karena dampaknya dapat menghancurkan kulit, lemak, dan jaringan yang menutupi otot dalam waktu sangat singkat.
Necrotizing fasciitis sangat jarang terjadi namun serius.
Baca juga: Kasus Cacar Monyet di Indonesia Terus Bertambah, Mungkinkah Jadi Pandemi?
Banyak orang yang terkena necrotizing fasciitis berada dalam kondisi sehat sebelum terkena infeksi.
Masih dari sumber yang sama, mereka yang memiliki faktor risiko diserang bakteri 'pemakan daging' berada dalam kondisi di antaranya:
- Memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah.
- Memiliki masalah kesehatan kronis seperti diabetes, kanker, atau penyakit hati atau ginjal.
- Memiliki luka di kulit Anda, termasuk luka operasi.
- Baru saja menderita cacar air atau infeksi virus lain yang menyebabkan ruam.
- Penggunaan obat steroid yang dapat menurunkan daya tahan tubuh terhadap infeksi.
Terkait kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jepang mengumumkan adanya lonjakan kasus infeksi bakteri 'pemakan daging' yang memiliki nama ilmiah streptococcal toxic shock syndrome (STSS).
Wabah bakteri pemakan daging disebabkan oleh bakteri bernama Streptococcus pyogenes yang lebih dikenal sebagai streptokokus grup A.
Sementara, Institut Penyakit Menular Nasional Jepang (NIID) juga mengeluarkan peringatan bahwa serangan STSS ini dapat menyebabkan kematian dalam hitungan hari sejak gejala muncul.
Dilansir dari CDC, berikut gejala bakteri pemakan daging:
1. Gejala awal: demam dan menggigil, nyeri otot, mual dan muntah.
2. Gejala lanjutan: setelah gejala pertama muncul, gejala akan berkembang dengan cepat dalam kurun waktu 24 hingga 48 jam.
Berikut gejala lanjutan penyakit bakteri pemakan daging:
- Hipotensi (tekanan darah rendah).
- Kegagalan organ (tanda-tanda lain bahwa organ tubuh tidak berfungsi).
- Takikardia (denyut jantung lebih cepat dari denyut jantung normal).
- Takipnea (napas cepat).
- Selain itu, penderita yang terinfeksi juga akan mengalami nekrosis, masalah pernapasan, kegagalan organ yang berujung pada kematian.
Direktur infeksi, imunitas dan kesehatan global di Murdoch Children's Research Institute di Melbourne Australia, Andrew Steer mengatakan, pada kasus tertentu, penderita SSTS sering kali tidak memiliki tanda-tanda peringatan.
"Anda cenderung sehat dan kemudian menjadi sangat sakit," kata dia, dilansir dari Independent.
Indikasi awal yang bisa dikategorikan sebagai gejala wabah bakteri pemakan daging berupa ruam seperti akibat sengatan matahari.
Dalam waktu 24 hingga 48 jam, tekanan darah akan turun diikuti dengan kegagalan organ dan detak jantung dan pernapasan yang cepat.
Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat apabila Anda merasakan gejala-gejala di atas. (Kompas.com/Alinda Hardiantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sedang Merebak di Jepang, Kenali Gejala Awal Bakteri "Pemakan Daging"".
Waspada! Paparan Polusi Udara Dapat Memicu Stroke, Bahkan dalam Waktu Pendek |
![]() |
---|
Benarkan Asap Rokok Bisa Sebabkan Anak Alami Bibir Sumbing |
![]() |
---|
Tiga Penyakit Paling Banyak Diderita Pasien Pasca-lebaran |
![]() |
---|
Waspadai Diare saat Libur Lebaran, Hindari Makanan dan Kebiasaan Ini untuk Mencegahnya |
![]() |
---|
Ini Pemeriksaan yang Diterima saat Cek Kesehatan Gratis: Deteksi Thalasemia Pada Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.