Berita Nasional
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Dituding Jadi Pemicu Bisnis Tekstil Gulung Tikar, Ini Kata Mendag
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diduga memicu melemahnya industri tekstil, bahkan gulung tikar.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mendesak pemerintah merevisi Permendag 8/2024 dengan mempertahankan aturan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang biasa diterbitkan Kemenperin.
Menurut dia, Pertek itu membuat pemerintah lebih selektif dalam mengawasi arus masuk barang impor.
"Karena tanpa Pertek itu kami akan kebobolan terus dengan barang-barang impor yang masuk secara nanti akan dilegalkan," kata Danang. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak PHK di Industri Tekstil, Mendag: Jangan Salahkan Permendag 8/2024".
Baca juga: Masuk Musim Kemarau tapi Sejumlah Wilayah Masih Sering Dilanda Hujan, Begini Penjelasan BMKG
Baca juga: Viral, Siswi SMP di Purworejo Dirundung 6 Pelajar Berseragam Pramuka. Dindikbud Turun Tangan
Gaji Tetap tapi Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta dan Tunjangan Beras Rp12 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Bunga Lebih Rendah, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Ajukan Kredit Rumah Lewat JMO |
![]() |
---|
Khusus Hari Ini, Ada Diskon bagi Pemotor yang Beli Pertamax dan Pertamax Turbo. Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Rahasia Sehat Ala Rasulullah, Manfaat Tidur Miring Kanan Diungkap Praktisi Pengobatan Holistik |
![]() |
---|
LENGKAP! Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah 18 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.