Berita Kudus
Jadi Tersangka Kasus Tangan Santri Melepuh, Pengurus Ponpes di Kudus Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan pengurus ponpes di Kudus sebagai tersangka kasus tangan santri melepuh.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
"AA mengecek di lemari, ada bungkus rokok, tembakau, vape dan sejenisnya. Saat ditanya, para santri tidak ada yang mengaku."
"Keesokan harinya, AA sudah menyiapkan baskom yang sudah berisikan air. Kemudian, menyuruh santri menyelipkan tangannya," jelasnya.
Baca juga: Tak Terima Dengar Suara Bleyeran Motor, Remaja di Undaan Kudus Tewas Dikeroyok dan Dibacok
Kapolres menambahkan, penyelupan tangan korban tersebut sekitar sepuluh detik, sambil mengatakan 'apabila merokok lagi, saya siap terima sanksi'.
Setelah korban menjalani hukuman, AA menyuruh para korban ke aula. Beberapa saat kemudian, pelaku menghampiri korban dan menanyakan keadaan mereka.
"Padaa saat itu, dia mengetahui ada santri yang melepuh tangannya dan pelaku langsung menghubungi orangtua korban," ujarnya. (*)
Baca juga: Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Dituding Jadi Pemicu Bisnis Tekstil Gulung Tikar, Ini Kata Mendag
Baca juga: Masuk Musim Kemarau tapi Sejumlah Wilayah Masih Sering Dilanda Hujan, Begini Penjelasan BMKG
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.