Berita Haji
Ketua Komisi VIII DPR Setuju Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Haram: Berpotensi Ancam Keselamatan
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendukung fatwa haram ibadah haji tanpa visa resmi. Kehadiran jemaah calon haji visa ilegal mengancam keselamatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mencuatnya kasus WNI ingin beribadah haji 2024 tanpa visa resmi membuat DPR RI angkat suara.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi bahkan mendukung kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi yang mengharamkan ibadah haji tanpa visa resmi.
"Maka, tahun ini, kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi bahwa jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji itu dianggap tidak sah, bahkan dibilang diharamkan. Saya, sebagai Ketua Komisi VIII, mendukung ini," ujar Ashabul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Ashabul memiliki alasan tersendiri terkait hal ini, terutama soal keselamatan.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji sudah dipersiapkan dan dihitung dari sisi jumlah jemaah.
Itu sebabnya, kehadiran jemaah yang tak resmi dapat membuat jumlah jemaah membeludak sehingga berpotensi mengancam keselamatan.
Padahal, Ashabul mengatakan, Islam selalu mengedepankan keselamatan jiwa.
"Kenapa? Karena di atas segala-galanya, Islam itu selalu mengedepankan keselamatan jiwa," ucapnya.
Baca juga: Palsukan Visa Haji, 22 WNI Bakal Dideportasi dari Arab Saudi. 2 Orang Diproses Hukum
Dia menyebut, mulai tahun 2024 ini, pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jemaah yang tidak memiliki visa haji.
"Yang enggak menggunakan visa haji, ya di-sweeping dan dikembalikan," kata Ashabul.
Ashabul juga mengimbau penyelenggara travel menyadari bahaya masuknya orang-orang tanpa visa haji.
Dia mengingatkan bahwa keselamatan jemaah perlu dipertimbangkan sebaik mungkin meski travel memiliki niat baik memfasilitasi ibadah haji.
Ashabul pun setuju, sebagai solusi atas persoalan haji colongan ini, ada penambahan kuota haji bagi Indonesia.
"Alhamdulillah, tahun ini, ditambah lagi 20 ribu. Tetapi, penambahan kuota ini harus ditingkatkan dengan layanan yang berkualitas, yang penting keamanan dan kenyamanannya."
"Buat apa nambah kuota tapi tidak menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah?" imbuhnya.
Wakil Presiden Maruf Amin telah mengimbau para agen perjalanan untuk tidak memberangkatkan penumpang yang ingin ibadah haji menggunakan visa selain visa haji resmi.
Sebab, pihak yang memberangkatkan atau mengkoordinasi jemaah haji tanpa izin atau visa haji, semisal visa ziarah maupun visa umrah, telah melanggar aturan.
Baca juga: 8 Jemaah Embarkasi Solo Meninggal sebelum Puncak Haji, Ini Lokasi Pemakaman di Makkah dan Madinah
Dalam aturan yang diberlakukan pemerintah kerajaan Arab Saudi, pihak tersebut terancam pidana penjara selama enam bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.
"Visa ziarah, aturannya itu tidak boleh digunakan untuk haji dan itu ada konsekuensi-konsekuensinya."
"Karena itu, kepada agen travel, biasanya kan visa ziarah itu kan travel, mereka itu jangan menyalahgunakan kesempatan untuk memberangkatkan ziarah itu kemudian juga merekayasa sampai kepada haji," ujarnya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Rabu (29/5/2024).
Diperkirakan, masih ada sekitar 100.000 jemaah umrah WNI yang belum pulang ke Tanah Air menjelang puncak ibadah haji 2024.
Mereka diduga ingin ikut ibadah haji meski tidak punya visa haji sesuai syarat. (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan".
Baca juga: Persaingan Bek Kiri Makin Ketat. Calvin Verdonk Sah Jadi WNI, Debut di Timnas saat Kontra Filipina
Baca juga: 2.261 Warga di Empat Desa di Cilacap Mulai Rasakan Kekeringan, BPBD Kirim 10 Tangki Air Bersih
Nekat Haji Ilegal, WNI Tewas Dehidrasi di Gurun Jumum Dekat Mekkah |
![]() |
---|
Penuhi Nazar, Marsahid Calon Jemaah Haji KBIHU Muhammadiyah Jepara Pilih Naik Ojek |
![]() |
---|
Penyelenggaraan Haji 2026 Tak Lagi Ditangani Kemenag, Ini Harapan Menteri Agama Nasaruddin Umar |
![]() |
---|
Cegah Masalah Delay Terulang, Penerbangan Haji 2025 Bakal Dilayani Lion Air selain Garuda Indonesia |
![]() |
---|
Satu Jemaah Haji Asal Demak Masih Tertinggal di Tanah Suci, Belum Layak Terbang karena Stroke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.