Pendidikan

Respons BEM Unsoed usai Mas Menteri Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024

"Ini baru pernyataan, belum peraturan resmi dan bahkan belum sampai ke tingkat universitas".

permata putra sejati/tribunbanyumas.com
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Maulana Ihsanul Huda saat memberikan pernyataan kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/4/2024). BEM Unsoed belum sepenuhnya percaya kepada pernyataan Mas Menteri, panggilan akrab Mendikbudristek. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsanul Huda merespons pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang membatalkan kenaikan UKT 2024.

Namun demikian, BEM Unsoed belum sepenuhnya percaya kepada pernyataan Mas Menteri, panggilan akrab Mendikbudristek.

Mereka masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah.

Baca juga: UKT Batal Naik! Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Segera Reevaluasi Ajuan Uang Kuliah Tunggal PTN

"Ini baru pernyataan, belum peraturan resmi dan bahkan belum sampai ke tingkat universitas. 

Dalam arti kata, belum terealisasi UKT benar-benar tidak akan naik sampai adanya peraturan terbaru," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (28/5/2024).

BEM Unsoed, lanjutnya, akan terus mengawal hingga ada kepastian UKT tahun ini tidak mengalami kenaikan.

"Kita akan terus mengawal sampai ini benar-benar terealisasikan bahwasanya ukt ini tidak akan naik," tegasnya.

Baca juga: Tepis UKT Mahal, 2.370 Maba SNBP 2024 Unsoed Rata-Rata Bayar Rp500 ribu - Rp2.5 Juta Per Semester

Maulana mempertanyakan apakah pembatalan kenaikan tersebut juga mencakup Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau hanya UKT saja.

"Itu baru UKT, bagaimana dengan IPI atau uang pangkal?

Di sini (pernyataan Mendikbudristek) belum dijelaskan UKT mewakili IPI itu sendiri karena biaya pendidikan di perguruan tinggi (negeri) bukan hanya UKT tapi ada IPI.

Yang naik bukan hanya UKT, tapi juga IPI," terangnya. 

Sementara itu Juru Bicara Unsoed, Mite Setiansah mengatakan, pihak kampus masih menunggu bagaimana kebijakan selanjutnya.

"Kita tunggu dulu juknis (petunjuk teknis) dari kementerian seperti apa," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan UKT.  

Baca juga: Kenaikan UKT Bakal Dievaluasi, Mendikbud Ristek Pastikan Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru

Pengumuman tersebut disampaikan usai bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (27/5/2024).

Keputusan ini diambil setelah Kemendikbud mendengar aspirasi dari berbagai pihak.

Kemendikbudristek dalam waktu dekat juga akan mereevaluasi pengajuan UKT dari seluruh PTN satu persatu. (*)

Baca juga: Langsung Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan, Komisi X DPR RI Panggil Mendikbud Ristek Soal UKT Mahal

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved