Berita Haji

3 Jemaah dari Pati Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Jatah Kursi Dibiarkan Kosong Lantaran Waktu Mepet

Pati kehilangan tiga jatah kursi haji 2024 karena jemaah yang sebelumnya tercatat berangkat meninggal dunia dan sakit.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ilustrasi. Jemaah calon haji dari Pati yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1, tiba di Asrama Haji Donohudan di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jumat (3/6/2022). Pati kehilangan tiga jatah kursi haji 2024 karena jemaah yang sebelumnya tercatat berangkat meninggal dunia dan sakit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Kabupaten Pati kehilangan jatah tiga kursi calon haji 2024. Kondisi ini terjadi karena tiga orang yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci meninggal dan sakit.

Tempat yang mereka tinggalkan tak bisa diganti lantaran waktu persiapan yang mepet.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Abdul Hamid menjelaskan, kondisi ini terjadi karena dua jemaah calon haji meninggal dunia dan satu orang sakit.

Tahun ini, Kabupaten Pati mendapat kuota memberangkatkan jemaah calon haji sebanyak 1.620 orang. 

Setelah tiga jemaah dipastikan gagal berangkat, jumlah yang akan berangkat ke Tanah Suci menjadi 1.617 orang. 

Hamid menjelaskan, dua jemaah calon haji yang meninggal dunia merupakan perempuan lanjut usia dari Kecamatan Sukolilo dan Kayen.

Baca juga: 5 Tokoh Daftar ke Nasdem sebagai Bacabup Pilkada Pati. Ada Camat Hingga Mantan Wakil Bupati

Sementara, jemaah yang sakit ialah seorang pria lanjut usia dari Kecamatan Trangkil. 

"Sudah sepuh (lansia) semua, yang wafat usianya 70-an tahun. Satu di antaranya sempat dirawat di rumah sakit. Adapun yang dari Kayen itu (wafat setelah mengalami) kecelakaan," jelas dia, Sabtu (25/5/2024). 

Hamid menambahkan, calon haji yang gagal berangkat sebetulnya bisa digantikan ahli waris atau anggota keluarga. 

Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena waktu pemberangkatan terlalu mepet. 

"Calon haji yang meninggal bisa digantikan keluarga. Namun, karena waktu mepet dengan tanggal pemberangkatan, tidak bisa dilakukan sekarang, melainkan tahun depan," papar Abdul Hamid. 

Baca juga: Dua Bulan Dilanda Kekeringan, Warga Tambahagung Pati Butuh Pasokan Air Bersih

Jatah calon haji yang gagal berangkat ini juga bisa dilepas.

Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak keluarga terkait rencana penggantian atau pencabutan pendaftaran calon jemaah haji tersebut. 

"Pihak keluarga belum memberi informasi apa-apa. Rencana mau diganti tapi belum ada kepastian," kata dia. (*)

Baca juga: 15 Jemaah Calon Haji Indonesia Dirawat di Klinik di Madinah: Kelelahan Hingga Lupa Minum Obat

Baca juga: Manajemen Garuda Minta Maaf, Janji Beri Kompensasi Jemaah Haji Embarkasi Solo yang Molor Terbang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved