Pilgub Jateng 2024
Mantan Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko Siap Nyalon di Pilkada Jateng 2024, Ambil Formulir di PDIP
Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 Heru Sudjatmoko menyatakan kesiapannya nyalon di Pilkada Jateng 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
"Jika rakyat sejahtera dan pintar, tidak akan ada politik uang karena rakyat akan memilih kualitas," tambahnya.
Baca juga: Demokrat Jajaki Koalisi dengan Gerindra untuk Pilgub Jateng 2024, Dukung Pencalonan Sudaryono
Sementara, pembukaan pendaftaran peserta Pilgub Jateng 2024 dimulai dengan seremoni pemotongan tumpeng yang dilakukan Bendahara DPD PDIP Agustina Wilujeng Pramestuti.
Hadir pula Sekertaris DPD PDIP Jateng Sumanto.
Sumanto mengatakan, PDIP memanggil semua kader untuk mengikuti kontestasi politik Pilkada Jateng 2024.
Dijelaskannya, pengambilan formulir dijadwalkan 22-28 Mei di DPD PDIP Jateng, dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sementara, untuk pengembalian formulir, dijadwalkan 23-30 Mei, pukul 10.00-16.00 WIB.
"Tokoh ataupun kader PDIP bisa ikut karena tujuannya sama, untuk kesejahteraan Jateng, supaya lebih makmur dan menyongsong hari yang lebih baik," kata Sumanto.
Sumanto menuturkan, pendaftaran tersebut dibuka selebar-lebarnya dan tidak dipungut biaya.
"Formulir bisa diambil oleh perwakilan. Namun, untuk pengembalian, yang bersangkutan harus hadir," katanya. (*)
Baca juga: Terungkap, Pria Berlumpur Ditemukan di Tepi Kali Babon Semarang Dipicu Pencurian HP Milik Sopir Truk
Baca juga: Disadari Penderita saat Sudah Parah, Berikut Penyebab dan Gejala Batu Ginjal yang Menyertai
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.