Berita Haji

Duh, Jemaah Haji Surabaya Tepergok Bawa Rice Cooker dan Pemanas Air. Terungkap saat Pengecekan Koper

Petugas haji Embarkasi Surabaya menemukan jemaah membawa rice cooker dan pemanas air yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci.

Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Tri Widodo
ILUSTRASI. Petugas mengatur koper jemaah calon haji kloter 1 dan 2 yang tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/5/2022). Petugas haji Embarkasi Surabaya menemukan jemaah membawa rice cooker dan pemanas air yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEMBER – Ada-ada saja ulah jemaah calon haji 2024 asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Di dalam koper mereka, petugas menemukan ada rice cooker.

Padahal, alat penanak nasi itu dilarang dibawa ke Tanah Suci.

Hal itu diketahui saat pemeriksaan koper oleh petugas haji di Surabaya.

Selain membawa rice cooker, ada juga jemaah yang kedapatan membawa alat pemanas air dan rokok melebihi batas jumlah yang sudah ditentukan.

Jemaah haji kloter 38 sekaligus ketua regu dari rombongan VII Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al Multazam, Sigit Prastowo menjelaskan, barang tersebut ditemukan saat proses pemeriksaan koper.

Sigit mengatakan, petugas mengecek berat koper yang akan dibawa calon jemaah haji ke Mekkah.

"Untuk penimbangan, tetap berjalan tapi kami belum mendapatkan yang kelebihan berat," kata dia kepada Kompas.com via pesan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Koper Dikumpulkan 27 Mei, Jemaah Calon Haji Kudus Diwanti-wanti Tak Bawa Barang Lebih dari 30 Kg

Menurut dia, jemaah yang ditemukan melanggar adalah mereka yang membawa alat pemanas air dan pemasak nasi atau rice cooker.

"Yang kedapatan melanggar ketentuan, ada. Jemaah tidak diperkenankan membawa heater listrik, magiccom (rice cooker)."

"Dari kloter kami, ada beberapa yang kedapatan membawa barang tersebut," ungkap dia.

Lantaran dilarang untuk dibawa, jemaah akhirnya meninggalkan barang-barang tersebut.

Namun begitu, menurutnya, barang-barang itu bisa diambil jemaah di kantor Kementerian Agama Jember, sepulang mereka dari Mekkah.

Selain itu, lanjut Sigit, ada juga calon jemaah yang membawa rokok melebihi batas ketentuan.

Sesuai aturan, mereka hanya boleh membawa dua bungkus rokok namun ada yang membawa hingga tiga bungkus rokok.

Baca juga: Keberangkatan 1 Jemaah Calon Haji Asal Batang Ditunda Gara-gara TBC, Bisa Menyusul setelah Sembuh

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved