Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Manajemen Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan di Tol Batang, Bantah Sopir Kerja Melebihi 8 Jam

Manajemen Rosalia buka suara soal kecelakaan tunggal yang dialami bus mereka di Tol Batang-Semarang dan menewaskan tujuh orang.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/POLDA JATENG
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Tol Batang, Kamis (11/4/2024). Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia. Terkait kecelakaan ini, manajemen Rosalia Indah buka suara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Manajemen Rosalia buka suara soal kecelakaan tunggal yang dialami bus mereka di Tol Batang-Semarang dan menewaskan tujuh orang.

Mereka membantah ada sopir Rosalia Indah yang mengemudi lebih dari delapan jam.

Mereka pun menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, setelah sopir bus ditetapkan sebagai tersangka.

Public Relations PO Rosalia Indah Yofie Aganovic menjelaskan, perusahaan memiliki SOP yang jelas dan tegas terkait jadwal mengemudi para sopir.

Ia mengatakan, tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka dalam kecelakaan ini.

PO Rosalia Indah, kata Yofie, juga memiliki kebijakan, di mana ada dua sopir di setiap bus antar provinsi.

"Manajemen juga terus melakukan penyelidikan internal untuk melihat semua potensi human-error dan memastikan bahwa semua SOP ditegakkan tanpa toleransi," kata Yofie dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/4/2024).

Baca juga: Bukan Masalah Kendaraan, Ini Temuan KNKT yang Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan JW, sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di KM 370 Tol Batang-Semarang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi tersangka.

Polisi langsung menahan JW di rumah tahanan (rutan) Polres Batang.

"Tadi malam, setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Batang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).

Sopir tersebut dijerat Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Satake mengatakan, saat ini, bangkai bus tersebut sudah berhasil dievakuasi dari parit di pinggir jalan tol tersebut dan diamankan di Exit Tol Pegandon, Kendal, Jawa Tengah.

Sementara itu, tiga korban luka masih di rawat di RSI Weleri, Kendal, satu di antaranya luka berat.

"Semua korban yang meninggal dunia sudah diantar ke rumah keluarga masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang, Sopir Bus Rosalia Indah Terancam 6 Tahun Penjara

Bus Rosalia Indah yang mengangkut 34 penumpang, seorang sopir dan seorang kondektur mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis pagi.

Tujuh penumpang tewas, yaitu 4 wanita dan 3 pria. Dari total korban tewas, ada dua anak di bawah umur berusia 3 dan 1 tahun.

Sopir bus Rosalia Indah mengaku mengantuk sehingga bus keluar jalur hingga menabrak pembatas jalan dan bus masuk parit.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sopir bus tidak boleh kelelahan saat berkendara.

Sopir bisa dinyatakan lalai dalam bertugas jika menyetir lebih dari waktu 8 jam.

"Sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih, berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik bus," tutur Budi di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).

Budi mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.

Jika ditemukan sopir telah mengendarai kendaraan lebih dari 8 jam maka bisa dikatakan terjadi kesalahan oleh pengendara.

"Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah, dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba," ucapnya.

"Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," tambahnya. (Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sopirnya Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Ini Sikap Manajemen Rosalia Indah".

Baca juga: Terungkap Asal 2 Balon yang Meledak dan Rusak 6 Rumah Warga di Magelang, Pelaku Datang ke Polsek

Baca juga: Catat Waktunya! Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Arus Balik, Berlaku Terusan Semarang-Jakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved