Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang, Sopir Bus Rosalia Indah Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang dengan korban tujuh orang tewas.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (34), sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang dengan korban tujuh orang tewas.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tujuh saksi dan gelar perkara, Kamis (11/4/2024) malam.
"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan tujuh saksi, ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara (TKP), dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).
Dalam uraian pemeriksaan, kata dia, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kelalaian sopir bus.
Sopir mengakui kelelahan, mengantuk sesaat atau mengalami microsleep sehingga menyebabkan bus meluncur di sisi kiri jalan tol hingga menghantam parit.
"Bus terseret 150 meter," kata Sonny.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang: Sopir Diduga Alami Microsleep
Terkait kondisi bus gagal sistem, lanjut dia, pihaknya masih menunggu kajian tim ahli yang hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik.
"Sopir sudah ditahan, dia dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.
Seperti diketahui, bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 7019 OA mengalami kecelakaan tunggal di Tol Batang-Semarang KM 370+200 Jalur A, tepatnya di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) pukul 06.35 WIB.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, saat kejadian, bus mengangkut 34 penumpang, seorang sopir dan seorang kondektur.
Baca juga: Ada 2 Balita dalam Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Penumpang dari Bekasi
Bus dalam perjalanan dari Jakarta tujuan ke Jawa Timur.
Kecelakaan ini mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, dua di antaranya penumpang bawang lima tahun (balita) dan satu kondektur.
"Sementara, 17 korban mengalami luka ringan, masih dirawat di RSI Weleri Kendal. Sisanya, 12 orang, selamat," kata Aan, Kamis. (*)
Baca juga: Danramil Aradide Papua Tengah Ditembak Mati OPM, Jenazah Ditinggal di Jalan Trans Enarotali
Baca juga: Bakal Lebih Mudah Beradaptasi di Malut United, Benarkah Wahyu Prasetyo Tinggalkan PSIS?
Sopir Bus Rosalia Indah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lalai hingga Picu Kecelakaan di Tol Batang |
![]() |
---|
Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Jadi 8, Korban Terakhir Tinggalkan Bayi 1 Tahun |
![]() |
---|
Polisi Bakal Periksa Manajemen Rosalia Indah Terkait Kecelakaan di Tol Batang, Ini Hal yang Didalami |
![]() |
---|
Manajemen Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan di Tol Batang, Bantah Sopir Kerja Melebihi 8 Jam |
![]() |
---|
Bukan Masalah Kendaraan, Ini Temuan KNKT yang Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.