Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Jadi 8, Korban Terakhir Tinggalkan Bayi 1 Tahun
Korban kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang KM 370 bertambah satu orang menjadi delapan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Korban kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang KM 370 bertambah satu orang menjadi delapan.
Korban atas nama Anisa (29), warga Kampung Rawa Sapi RT 04 RW 10, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Dari data Polres Batang, akibat kecelakaan tersebut, Anisa mengalmai patah tulang bahu kanan dan kiri.
Anisa meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSI Weleri, Kendal.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, Anisa meninggal dunia Minggu (14/4/2024), pukul 06.11 WIB.
"Iya, korban meninggal menjadi 8 orang," ujar Satake Bayu.
Satake mengatakan, kondisi Anisa menurun lantaran korban memiliki komorbid asma.
"Penuturan dari rumah sakit, kondisi korban saat masuk ruang operasi, stabil," sambung Satake.
Baca juga: Manajemen Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan di Tol Batang, Bantah Sopir Kerja Melebihi 8 Jam
Menurut Satake, Anisa meninggalkan seorang bayi laki-laki berumur 1 tahun yang kini masih menjalani perawatai di rumah sakit tersebut.
Anak Anisa menjadi satu-satunya korban kecelakaan yang masih dirawat di rumah sakit.
"Bayi ini mengalami memar di kepala, masih dalam perawatan," ujarnya.
Menurut Satake, tim dari Polres Batang melaksanakan pendampingan dan pengawalan pengantaran jenazah hingga rumah duka.
"Permintaan dari pihak keluarga, jenazah korban akan dimakamkan di Kampung Rawa Sapi, Tambun selatan, Bekasi Timur," terangnya.
Seperti diketahui, bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 7019 OA mengalami kecelakaan di Jalan Tol Batang-Semarang di KM 370 +200 Jalur A, tepatnya di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) pukul 06.35 WIB.
Baca juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang, Sopir Bus Rosalia Indah Terancam 6 Tahun Penjara
Hingga Minggu, kecelakaan ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.
Sopir Bus Rosalia Indah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lalai hingga Picu Kecelakaan di Tol Batang |
![]() |
---|
Polisi Bakal Periksa Manajemen Rosalia Indah Terkait Kecelakaan di Tol Batang, Ini Hal yang Didalami |
![]() |
---|
Manajemen Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan di Tol Batang, Bantah Sopir Kerja Melebihi 8 Jam |
![]() |
---|
Bukan Masalah Kendaraan, Ini Temuan KNKT yang Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah |
![]() |
---|
7 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Diantar ke Rumah Duka, Dikawal Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.