Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Manajemen Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan di Tol Batang, Bantah Sopir Kerja Melebihi 8 Jam

Manajemen Rosalia buka suara soal kecelakaan tunggal yang dialami bus mereka di Tol Batang-Semarang dan menewaskan tujuh orang.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/POLDA JATENG
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Tol Batang, Kamis (11/4/2024). Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia. Terkait kecelakaan ini, manajemen Rosalia Indah buka suara. 

Tujuh penumpang tewas, yaitu 4 wanita dan 3 pria. Dari total korban tewas, ada dua anak di bawah umur berusia 3 dan 1 tahun.

Sopir bus Rosalia Indah mengaku mengantuk sehingga bus keluar jalur hingga menabrak pembatas jalan dan bus masuk parit.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sopir bus tidak boleh kelelahan saat berkendara.

Sopir bisa dinyatakan lalai dalam bertugas jika menyetir lebih dari waktu 8 jam.

"Sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih, berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik bus," tutur Budi di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).

Budi mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.

Jika ditemukan sopir telah mengendarai kendaraan lebih dari 8 jam maka bisa dikatakan terjadi kesalahan oleh pengendara.

"Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah, dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba," ucapnya.

"Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," tambahnya. (Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sopirnya Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Ini Sikap Manajemen Rosalia Indah".

Baca juga: Terungkap Asal 2 Balon yang Meledak dan Rusak 6 Rumah Warga di Magelang, Pelaku Datang ke Polsek

Baca juga: Catat Waktunya! Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Arus Balik, Berlaku Terusan Semarang-Jakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved