Berita Pendidikan
Menuai Pro dan Kontra, Benarkah Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Sekolah?
Kebijakan Kemendikbud Ristek menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi siswa menimbulkan pro dan kontra.
"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib, bagi kami, kebablasan."
"Pramuka, selama ini, telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik."
"Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi tertanamnya rasa cinta tanah air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila," ujar Syaiful Huda kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Pecah Rekor, 695 Peserta Ikuti Uji Syarat dan Pelantikan Pramuka Siaga Garuda di Banjarnegara
Huda mengatakan, menetapkan Pramuka sebagai kegiatan sukarela bagi peserta didik bisa jadi kebijakan terbaik.
Hanya saja, kata dia, Nadiem Makariem seharusnya memahami bahwa tidak semua peserta didik maupun wali murid mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan ekskul sesuai kebutuhan mereka.
"Jangan semua dibayangkan, peserta didik kita semua ada di kota-kota besar yang mempunyai akses informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka."
"Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok Nusantara? Bisa jadi, mereka akan memilih tidak ikut ekskul karena hanya bersifat sukarela," ujarnya.
Huda menilai, klausul adanya kegiatan ekskul bersifat wajib merupakan tindakan afirmasi.
Dengan adanya kewajiban ini maka penyelenggara sekolah, peserta didik, maupun tenaga pendidik, mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakannya.
"Dan dipilihnya Pramuka sebagai ekskul wajib tentu mempunyai alasan dan dasar hukum jelas. Dimana, Pramuka secara historis telah terbukti sebagai kegiatan yang efektif menanamkan rasa cinta tanah air, mengajarkan semangat kemandirian dan kebersamaan, sekaligus melatih kepemimpinan dan organisasi."
"Negara juga mengakui arti penting Pramuka dengan melahirkan UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka," katanya.
Baca juga: Korea Selatan Dilanda Panas Ekstrem, Orangtua Ungkap Kondisi Peserta Jambore Pramuka dari Indonesia
Politisi PKB ini menegaskan bahwa saat ini, Pramuka masih layak dijadikan ekskul wajib di sekolah.
"Anda bisa bayangkan potensi negatif apa yang terjadi saat tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk memilih satu pun ekskul yang ditawarkan sekolah karena bersifat sukarela."
"Apalagi, saat ini, penetrasi medsos begitu luar biasa yang membuat mayoritas generasi kita lebih suka rebahan dan suka happy-happy sebagai bagian jati diri," ujarnya.
Penjelasan Kemendikbud Ristek
Gelar Turnamen Voli Antardusun di Wonosobo, Mahasiswa UMP Gaungkan Semangat Sportivitas |
![]() |
---|
Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester |
![]() |
---|
SMP Negeri 4 Ulujami Pemalang Laksanakan Parenting dan Sosialisasi Program Sekolah ke Wali Siswa |
![]() |
---|
Unnes Semarang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Magister Informatika, Ditutup 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
7 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini, Berikut Daftar dan Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.