Berita Pendidikan
Menuai Pro dan Kontra, Benarkah Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Sekolah?
Kebijakan Kemendikbud Ristek menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi siswa menimbulkan pro dan kontra.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi siswa di sekolah.
Kebijakan ini pun mengundang kritik dari sejumlah pihak, termasuk DPR dan pengamat pendidikan.
Dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah disebutkan, keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan ekskul, termasuk Pramuka, bersifat sukarela.
Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dosen Psikologi Universitas Paramadina Muhammad Iqbal menilai, penghapusan Pramuka dari ekskul wajib, di luar nalar.
Pasalnya, dia melihat, Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan.
"Dan pramuka dapat mencetak calon pemimpin masa depan, para pemimpin bangsa dan dunia, usaha ini banyak yang berhasil berkat pramuka. Karena pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan, dan pembentukan karakter," kata Iqbal dikutip dari Tribunnews.com, Senin (1/3/2024).
Baca juga: Purbalingga Sukses Gelar Apel Besar Pramuka, Dihadiri 5000 Anggota
Pramuka, kata Iqbal, harusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial.
Menurut dia, gempuran teknologi informasi dan media sosial saat ini membuat siswa jadi antisosial.
"Jiwa dan ketrampilan memimpin sangat diperlukan dalam menghadapi Indonesia emas 2045. Kebijakan mas Menteri sungguh bertentangan dengan visi bangsa menghadapi Indonesia emas dan ini tentu saja akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia," jelasnya.
Iqbal menegaskan bahwa pramuka memiliki program yang sangat penting membentuk karakter yang tangguh dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
Generasi Z sekarang, menurutnya, punya masalah dengan interaksi sosial dan pramuka menjadi wadah yang tepat.
"Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan tersebut karena akan berdampak kepada kualitas sumber daya Indonesia masa depan," tegasnya.
Selain dari pengamat pendidikan, kritikan juga datang dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Menurut Syaiful, penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib merupakan kebijakan yang kebablasan.
Gelar Turnamen Voli Antardusun di Wonosobo, Mahasiswa UMP Gaungkan Semangat Sportivitas |
![]() |
---|
Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester |
![]() |
---|
SMP Negeri 4 Ulujami Pemalang Laksanakan Parenting dan Sosialisasi Program Sekolah ke Wali Siswa |
![]() |
---|
Unnes Semarang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Magister Informatika, Ditutup 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
7 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini, Berikut Daftar dan Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.