Berita Pendidikan

Menuai Pro dan Kontra, Benarkah Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Sekolah?

Kebijakan Kemendikbud Ristek menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi siswa menimbulkan pro dan kontra.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PEMKAB PURBALINGGA
Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga yang juga Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberi penghargaan kepada pramuka berprestasi dalam upacara puncak peringatan ke-61 Hari Pramukatahun Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga, di Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Senin (29/8/2022). Kemendikbud Ristek membantah menghilangkan Pramuka dari ekskul melainkan menjadikan pramuka tak lagi ekskul wajib. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi siswa di sekolah.

Kebijakan ini pun mengundang kritik dari sejumlah pihak, termasuk DPR dan pengamat pendidikan.

Dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah disebutkan, keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan ekskul, termasuk Pramuka, bersifat sukarela.

Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dosen Psikologi Universitas Paramadina Muhammad Iqbal menilai, penghapusan Pramuka dari ekskul wajib, di luar nalar.

Pasalnya, dia melihat, Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan.

"Dan pramuka dapat mencetak calon pemimpin masa depan, para pemimpin bangsa dan dunia, usaha ini banyak yang berhasil berkat pramuka. Karena pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan, dan pembentukan karakter," kata Iqbal dikutip dari Tribunnews.com, Senin (1/3/2024).

Baca juga: Purbalingga Sukses Gelar Apel Besar Pramuka, Dihadiri 5000 Anggota

Pramuka, kata Iqbal, harusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial.

Menurut dia, gempuran teknologi informasi dan media sosial saat ini membuat siswa jadi antisosial.

"Jiwa dan ketrampilan memimpin sangat diperlukan dalam menghadapi Indonesia emas 2045. Kebijakan mas Menteri sungguh bertentangan dengan visi bangsa menghadapi Indonesia emas dan ini tentu saja akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia," jelasnya.

Iqbal menegaskan bahwa pramuka memiliki program yang sangat penting membentuk karakter yang tangguh dan menumbuhkan semangat nasionalisme.

Generasi Z sekarang, menurutnya, punya masalah dengan interaksi sosial dan pramuka menjadi wadah yang tepat.

"Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan tersebut karena akan berdampak kepada kualitas sumber daya Indonesia masa depan," tegasnya.

Selain dari pengamat pendidikan, kritikan juga datang dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Menurut Syaiful, penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib merupakan kebijakan yang kebablasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved