Pemilu 2024
Dukung PDIP Jadi Oposisi dan Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Warga Kirim Karangan Bunga
Elemen masyarakat mendukung PDIP menjadi oposisi dan menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI lewat karangan bunga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Halaman dan tepi jalan di depan kantor DPP PDIP Perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dibanjiri karangan bunga kiriman berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (6/3/2024).
Dikutip dari Kompas.com, karangan bunga itu dikirim komunitas maupun perorangna, di antaranya dari Alumni ITB Revolusioner, Komunitas Utan Kayu, dan Gerakan untuk Nusantara.
Dalam pesannya, mereka mengajak dan dukungan PDIP untuk menggunakan hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan pemilu.
PDIP juga didorong menjadi partai oposisi seusai Pemilihan Umum 2024.
Ada pula ucapan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dinilai konsisten menjaga konstitusi dan demokrasi.
Baca juga: Soal Hak Angket, Parpol Pendukung Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Dinilai Tak Kompak
Berikut beberapa isi pesan yang tertulis dalam karangan bunga di sekitar Kantor DPP PDIP:
"Ayo Bu Mega, lawan penjahat bansos dan demokrasi," tulis Ronin Demokrasi.
"PDI-P bismillah oposisi," tulis Juddhi dan Illian.
"Terima kasih Bu Mega untuk terus menjaga konstitusi meski dikhianati," pesan di karangan bunga kiriman Nong Darol Mahmada.
"Mendukung PDIP untuk terus menjaga demokrasi dan memantau pelaksanaan HAM masa lampau dan masa kini," tulis Ratna Saptari.
"Terima kasih Bu Mega. Tegak lurus dengan konstitusi," tulis Komunitas Utan Kayu.
DPR Didesak Gulirkan Hak Angket
Sementara, dorongan agar wakil rakyat di Senayan (DPR RI) menggulirkan hak angket terus diserukan sejumlah elemen masyarakat.
Di antaranya, lewat demo yang digelar relawan pasangna calon presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan capres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, di depan DPR RI dalam beberapa hari terakhir ini.
Mereka mendesak parlemen serius menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Di sisi lain, DPR RI baru saja menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Mantan Ketua KPU Kritik Penghentian Grafik Suara Parpol Pemilu 2024 di Sirekap: Publik Jadi Korban
Dalam rapat itu, sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDIP, mengusulkan penggunaan hak angket.
Banyak pula pihak yang berharap, melalui rapat tersebut, hak angket mulai menemui titik terang.
Namun, dari hasil rapat kemarin, tak ada kejelasan soal hak angket.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
"Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket," ujar Dasco, Selasa (5/3/2024).
"Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain, karena hak angket kan ada mekanismenya," sambung politikus Gerindra itu.
Nasdem Mulai Komunikasi dengan PDIP
Anggota fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) mengaku, pihaknya telah berkomunikasi secara informal dengan fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, kata Tobas, wacana hak angket tersebut masih dalam proses pematangan.
"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan) tetapi kami lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Tobas, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Aliansi Rakyat Mengguat Banyumas Aksi Topo Berjemur, Wujud Protes Kecurangan Pemilu 2024
Dalam hal ini, Tobas pun menilai, PDIP adalah salah satu kunci karena merupakan inisiator hak angket, sekaligus fraksi terbesar di Senayan.
"Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Tobas.
Kendati demikian, Tobas mengatakan meskipun tanpa PDIP, Fraksi NasDem mengaku tetap siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tersebut.
Saat ini, NasDem tengah menyiapkan persyaratan pengajuan hak angket itu.
Meski demikian, Tobas tak membeberkan kapan pastinya akan diajukan ke DPR.
Ia hanya mengatakan sesegera mungkin dan langkah yang diambil harus terstruktur.
"Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi."
"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita," kata Tobas.
PDIP Siapkan Naskah Akademik
Sementara, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, fraksinya serius dalam menggulirkan hak angket ini.
Hak angket akan menjadi sarana mengungkap terkait tuduhan dugaan kecurangan pemilu.
Sehingga, masyarakat bisa mendapat informasi yang valid mengenai penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu Komisioner KPU Wonosobo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jika ditemukan kekurangan, temuan hak angket dapat menjadi pijakan untuk menyempurnakan gelaran pemilu ke depan.
Saat ini, kata Djarot, fraksi PDIP tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket.
"Jelas kita sungguh-sungguh karena kita menginginkan proses demokrasi kita itu bisa berjalan dengan baik, dengan jujur, dengan adil dan bermartabat."
"Oleh sebab itu, kami lagi mengkaji dan menyiapkan draf akademisnya," kata Djarot, Kamis (7/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dalam naskah akademik itu, mereka menyiapkan sejumlah materi dugaan kecurangan pemilu, di antaranya terkait netralitas TNI-Polri, dugaan politisasi bansos oleh pemerintah, audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga temuan-temuan dugaan pelanggaran konstitusi. (Kompas.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Halaman Kantor DPP PDI Perjuangan di Menteng Banjir Karangan Bunga: PDIP Oposisi Yuk Bisa Yuk.
Baca juga: Warga Masin Kudus Bagi-bagi Paha Ayam di Tradisi Sewu Sempol, Digelar Setiap Jelang Ramadan
Baca juga: Jateng Ramah Investor, Punya 33 Mal Pelayanan Publik untuk Permudah Layanan Perizinan
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.