Pilpres 2024
Soal Hak Angket, Parpol Pendukung Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Dinilai Tak Kompak
Partai politik pendukung pasangan capres nomor urut 01 dan 03 dinilai tidak kompak soal Hak Angket di DPR RI.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pengamat politik menilai partai politik (parpol) pendukungan calon presiden (capres) nomor urut 01 dan 03 tidak kompak soal Hak Angket di DPR.
Diketahui, tiga fraksi di DPR RI menyuarakan Hak Angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).
Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Unggul di Pemungutan Suara Pilpres 2024 di AS dan Australia, Prabowo-Gibran di Rusia
Sementara itu, Nasdem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya Hak Angket Pemilu 2024.
Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi menyebutkan, kondisi ini sudah terprediksi.
Terutama tidak kompaknya partai politik pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait Hak Angket di DPR.
"Soal Hak Angket, memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari koalisi 01 dan 03," kata Jojo dihubungi Tribun Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Megawati dan Jusuf Kalla Dikabarkan Segera Bertemu, Bahas Kekalahan Calon di Pilpres 2024?
Jojo juga menilai, soal hak angket itu, Presiden Jokowi tak akan tinggal diam.
Menurutnya pasti ada operasi senyap yang sudah dilakukan.
"Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03.
Baca juga: Pilpres Tak Beri Efek ke Suara Caleg, Nasdem Diprediksi Kehilangan 1 Kursi di DPRD Kudus
Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih belum aman," imbuhnya.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo soal tawaran posisi menteri di kabinet sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.
“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik, sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat.
Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)
Baca juga: Pilpres 2024 Dinilai Penuh Kecurangan, Relawan Ganjar-Mahfud Tolak Hasil dan Minta Diulang
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.