Pilpres 2024

Pilpres 2024 Dinilai Penuh Kecurangan, Relawan Ganjar-Mahfud Tolak Hasil dan Minta Diulang

Relawan pendukung Ganjar-Mahfud menyatakan menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta diulang karena dinilai penuh kecurangan.

Editor: rika irawati
BANGKA POS/RESHA JUHARI
ILUSTRASI. Warga memasukkan kertas suara yang telah dicoblos dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019, Sabtu (27/4/2019). Relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta Pilpres 2024 diulang lantaran penuh kecurangan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hasil hitung cepat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 memantik reaksi relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sabtu (18/2/2024), para relawan pendukung Ganjar-Mahfud menyatakan menolak hasil Pilpres 2024.

Mereka pun meminta agar Pilpres 2024 diulang.

Alasannya, pemilihan presiden kali ini syarat kecurangan yang dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil (jujur dan adil), khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029, dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," kata perwakilan relawan, Haposan Situmorang, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (18/2/2024).

Haposan mengatakan, kecurangan itu terjadi sejak MK mengubah syarat usia pencalonan presiden yang membuat Gibran Rakabuming Raka dapat berlaga di Pilpres 2024.

Baca juga: Suara Ganjar-Mahfud Jeblok Menurut Hitung Cepat, Pengamat: Dipicu Kebocoran Suara di PDIP dan PPP

Kemudian, di tingkat KPU, penyelenggaran Pemilu tersebut dinilai melanggar etik karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Padahal, saat Gibran mendaftar ke KPU, belum ada revisi aturan PKPU meski MK telah mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Hal ini terbukti dengan keputusan DKPP dalam keputusanya, komisioner KPU dinyatakan bersalah. Ini sifatnya final and binding," kata Haposan.

Kemudian, dalam proses berikutnya, relawan Ganjar-Mahfud melihat adanya ketidakadilan yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi dinilai cawe-cawe dalam urusan Pilpres 2024 dengan mengerahkan aparat dan bantuan sosial untuk memenangkan kandidat tertentu.

Haposan juga menyinggung dugaan penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik demi mendukung salah satu pasangan.

"Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi paslon tertentu secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi," kata dia.

Baca juga: Faktor Kekalahan Ganjar di Kandang Banteng Jateng dan Bali, Ada Campur Tangan Jokowi

Seperti diketahui, hasil hitung cepat sejumlah lembaga menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dan berpotensi menang satu putaran.

Berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas per Sabtu (17/2/2024) siang, dengan data masuk 99,80 persen, Prabowo-Gibran memperoleh 58,48 persen suara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved