Pilpres 2024
Pilpres 2024 Dinilai Penuh Kecurangan, Relawan Ganjar-Mahfud Tolak Hasil dan Minta Diulang
Relawan pendukung Ganjar-Mahfud menyatakan menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta diulang karena dinilai penuh kecurangan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hasil hitung cepat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 memantik reaksi relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sabtu (18/2/2024), para relawan pendukung Ganjar-Mahfud menyatakan menolak hasil Pilpres 2024.
Mereka pun meminta agar Pilpres 2024 diulang.
Alasannya, pemilihan presiden kali ini syarat kecurangan yang dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil (jujur dan adil), khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029, dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," kata perwakilan relawan, Haposan Situmorang, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (18/2/2024).
Haposan mengatakan, kecurangan itu terjadi sejak MK mengubah syarat usia pencalonan presiden yang membuat Gibran Rakabuming Raka dapat berlaga di Pilpres 2024.
Baca juga: Suara Ganjar-Mahfud Jeblok Menurut Hitung Cepat, Pengamat: Dipicu Kebocoran Suara di PDIP dan PPP
Kemudian, di tingkat KPU, penyelenggaran Pemilu tersebut dinilai melanggar etik karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Padahal, saat Gibran mendaftar ke KPU, belum ada revisi aturan PKPU meski MK telah mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Hal ini terbukti dengan keputusan DKPP dalam keputusanya, komisioner KPU dinyatakan bersalah. Ini sifatnya final and binding," kata Haposan.
Kemudian, dalam proses berikutnya, relawan Ganjar-Mahfud melihat adanya ketidakadilan yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi dinilai cawe-cawe dalam urusan Pilpres 2024 dengan mengerahkan aparat dan bantuan sosial untuk memenangkan kandidat tertentu.
Haposan juga menyinggung dugaan penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik demi mendukung salah satu pasangan.
"Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi paslon tertentu secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi," kata dia.
Baca juga: Faktor Kekalahan Ganjar di Kandang Banteng Jateng dan Bali, Ada Campur Tangan Jokowi
Seperti diketahui, hasil hitung cepat sejumlah lembaga menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dan berpotensi menang satu putaran.
Berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas per Sabtu (17/2/2024) siang, dengan data masuk 99,80 persen, Prabowo-Gibran memperoleh 58,48 persen suara.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.