Berita Pekalongan

Baju Koko Produksi Warga Binaan Lapas Pekalongan Diminati, Sehari Banjir Order Hingga 3 Kodi

Baju koko atau pakaian muslim pria produksi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan diminati pasar.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Aisya Aulia Latifah
Warga Binaan Lapas Pekalongan menjahit baju koko dalam pelatihan keterampilan menjahit, Jumat (1/3/2024). Pelatihan menjahit yang baru dibuka ini sudah kebanjiran order baju koko menjelang Ramadan dan Idulfitri 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Baju koko atau pakaian muslim pria produksi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan diminati pasar.

Bahkan, menjelang Ramadan dan Idulfitri 2024, mereka kebanjiran order.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas IIA Pekalongan Bambang Saptopo menjelaskan, baju koko tersebut diproduksi warga binaan yang mengikuti kelas menjahit.

Ini menjadi satu di antara pelatihan keterampilan yang diberikan untuk melatih kemandirian mereka sekeluar dari lapas.

Kelas menjahit ini dibuka hasil kerja sama pihak Lapas Pekalongan dengan DMA Collection, mulai 16 Februari-20 April 2024.

"Kebanyakan orderan adalah pakaian jadi jenis baju koko. Menjelang puasa dan Ramadan ini terjadi peningkatan orderan," ungkap Bambang, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Kemungkinan Ada Tersangka Lagi di Kasus Korupsi KONI Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Efek Beras Mahal, Warga yang Antre Gerakan Pangan Murah di Pekalongan Sempat Ricuh

Menurut Bambang, pesanan baju koko yang masuk lapas bisa mencapai 3 kodi per hari.

Ada 20 warga binaan yang mengikuti kelas menjahit tersebut.

"Mudah-mudahan, soft skill menjahit yang diberikan kepada WBP ini bisa menjadi bekal mereka berwirausaha dan menjadikan mereka pribadi yang lebih bermanfaat ketika bebas dari masa hukuman di Lapas," tuturnya. (Aisya Aulia Latifah)

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 4 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Cilacap: 8 Parpol Berbagi 10 Kursi

Baca juga: Gagal Bawa Bhayangkara FC Mentas dari Dasar Klasemen Liga 1, Mario Gomez Dipecat Tanpa Pesangon

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved