Pileg 2024

Daftar Caleg Dapil 4 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Cilacap: 8 Parpol Berbagi 10 Kursi

PDIP dan Golkar diperkirakan mengirim masing-masing dua wakilnya di Dapil 4 ke DPRD Cilacap.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Kompas.com/Egadia Birru
Ilustrasi. Petugas KPPS menghitung perolehan suara Pilpres 2024 di Syubbanul Wathon, Magelang, Rabu (14/2/2024). Delapan partai politik di Dapil 4 Cilacap diperkirakan berbagi 10 kursi di DPRD Cilacap periode 2024-2029. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) diperkirakan masing-masing mengirim dua calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 4 ke DPRD Cilacap.

Dua partai politik (parpol) itu meraih suara terbanyak sementara Pileg 2024 di dapil tersebut.

Selain PDIP dan Golkar, parpol lain yang diperkirakan meraih kursi di DPRD Cilacap periode 2024-2029 adalah PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, PAN, dan PPP.

Dapil 4 menyediakan 10 kursi di DPRD Cilacap.

Dikutip dari website KPU, Jumat (1/3/2024), PDIP berada di peringkat pertama perolehan suara sementara dengan 31.883 suara.

Sementara, Golkar berada di urutan kedua dengan 29.434 suara.

Angka ini diperoleh dari perhitungan 1112 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 1301 TPS yang ada atau perhitungan telah mencapai 85,47 persen, per Kamis (22/2/2024) pukul 12.00 WIB.

Dapil 4 Cilacap meliputi Kecamatan Cimanggu, Majenang, Wanareja, dan Dayeuhluhur.

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 3 yang Diperkirakan Meraih Kursi di DPRD Cilacap: PKB Kirim 2 Wakil

Berikut perolehan suara sementara partai politik di Dapil 4 yang diperkirakan meraih kursi DPRD Cilacap periode 2024-2029:

  • PDIP: 31.883 suara.
  • Golkar: 29.434 suara.
  • PKB: 26.957 suara.
  • Gerindra: 26.586 suara.
  • PKS: 15.856 suara.
  • Nasdem: 14.513 suara.
  • PAN: 13.637 suara.
  • PPP: 10.230 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, kedelapan parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Cilacap periode 2024-2029.

PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kedelapan.

Sementara, Golkar, mendapat kursi untuk perhitungan kursi kedua dan 10.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP dan Golkar di Dapil 4 Cilacap berhak duduk di kursi wakil rakyat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved