Pemilu 2024
3 TPS di Wonosobo Direkomendasikan PSU Gegara Warga Lupa Memasukan Surat Suara Pilpres
Pemungutan Suara Ulang atau PSU direkomendasikan digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Kemudian KPPS memberikan surat tersebut setelah mendapat persetujuan dari semua pihak," katanya.
Namun sesuai aturan, seharusnya warga dari luar provinsi ini hanya mendapat hak untuk satu suara saja, yakni untuk pemilihan Presiden dan Wakil presiden.
"Kami secara prosedural memang ketika sudah ada saran maka kami tindaklanjuti.
Karena dari hasil pemeriksaan kan ada pemilih DPTb yang mendapatkan surat suara lebih.
Jadi, memang seharusnya dia tidak berhak, secara prinsip memang sudah harus PSU," tambahnya.
Lanjutnya, jika di Kelurahan Selomerto terjadi PSU maka KPU akan kembali melakukan persiapan logistik dan memastikan waktu pelaksanaannya.
"Harus secepatnya, kalau kelamaan nanti jumlah partisipasinya akan turun.
Kalau melihat di PKPU itu di hari libur atau hari kerja boleh dilakukan PSU.
Kemungkinan kami lakukan di hari Minggu," imbuhnya. (*)
Baca juga: 2 Warga Banten Nyoblos Tanpa DPTb, Bawaslu Kabupaten Magelang Rekomendasikan Pemilu Ulang di 1 TPS
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.