Pemilu 2024
3 TPS di Wonosobo Direkomendasikan PSU Gegara Warga Lupa Memasukan Surat Suara Pilpres
Pemungutan Suara Ulang atau PSU direkomendasikan digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Di lokasi itu, ada warga asal Kecamatan Kaliwiro yang meminta mencoblos di lokasi tersebut dengan alasan mengantar saudaranya yang sakit di RSU.
Warga ini datang ke TPS 19 hanya dengan membawa surat dari TPS asal dan KTP pemilih.
Baca juga: Rela Tahan Sakit Demi Jaga dan Amankan TPS, Seorang Linmas di Cilacap Meninggal
Kemudian oleh KPPS diperbolehkan untuk memilih dengan diberikan lima surat suara kepada pemilih tersebut.
"Harusnya pemilih ini membawa DPTb dari lokasi asal.
Tapi oleh KPPS diberikan izin mencoblos di TPS tersebut dengan status Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan diberi lima surat suara.
Padahal seharusnya kalaupun diizinkan hanya boleh mendapat empat surat suara saja," lanjutnya.
Atas berbagai temuan tersebut, Bawaslu sudah berkirim surat ke KPU untuk ditindaklanjuti.
"Karena syarat PSU harus digelar maksimal 10 hari setelah 14 Februari," terangnya.
PSU di Hari Libur
Sementara itu, Komisioner KPU Wonosobo, Robingul Ahsan membenarkan adanya TPS yang berpotensi terjadi PSU.
Namun dirinya baru menyebut ada satu surat yang masuk untuk dilakukan tinjauan ulang untuk pemilihan ulang.
"Kami dari KPU baru mendapatkan dari PPK dan PPS, ada yang sudah mendapatkan surat saran dari PTPS 9 di Selomerto.
Kalau dua lainnya kami malah belum tau," ujarnya.
Baca juga: Kasih Sepanjang Masa, Ayah di Ungaran Rela Tak Tidur Tunggui Putrinya Bertugas di TPS
Setelah adanya informasi tersebut, pihaknya langsung datang ke lokasi.
Dari situ didapati miss-komunikasi antara pengawas TPS dan KPPS yang berada di lokasi.
"Jadi saat koordinasi antar pantia, pengawas TPS menyarankan agar warga tersebut tetap bisa mendapat lima surat suara.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.