Pemilu 2024

3 TPS di Wonosobo Direkomendasikan PSU Gegara Warga Lupa Memasukan Surat Suara Pilpres

Pemungutan Suara Ulang atau PSU direkomendasikan digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Wonosobo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Imah Masitoh/TribunBanyumas.com
Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu Wonosobo, Riyan Puji memberikan keterangan terkait potensi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS di Wonosobo, Kamis (15/2/2024). Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Wonosobo direkomendasikan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Wonosobo direkomendasikan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

Rekomendasi PSU tersebut dikeluarkan Bawaslu Wonosobo.

Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu Wonosobo, Riyan Puji mengatakan, Bawaslu menemukan adanya potensi PSU di beberapa TPS di Wonosobo.

Baca juga: Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali, Pemungutan Suara di 2.413 TPS Bakal Diulang

"Kita temukan ada di tiga TPS, satu di Kecamatan Selomerto dan dua di Kecamatan Wonosobo," katanya.

Lokasi pertama ditemukan berada di TPS 09, kelurahan dan Kecamatan Selomerto, yang berlokasi persis di depan Kantor Panwascam Selomerto.

Di TPS tersebut, ada satu warga yang menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berasal dari luar provinsi namun tetap mendapat lima surat suara.

"Harusnya dia hanya mendapat satu surat suara untuk presiden saja.

Tapi oleh KPPS-nya diberi lima surat suara," ujarnya.

Potensi PSU juga terjadi di TPS 03 Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo.

Di sana ada satu pemilih yang beralasan lupa belum memasukkan surat suara untuk pemilihan presiden.

Baca juga: TPS 001 Desa Timbang Purbalingga Gelar Pemungutan Suara Ulang Akhir Pekan Ini

Dijelaskannya, ada satu warga yang sudah memberikan hak pilihnya di TPS, kemudian pulang. 

Tak berselang lama, warga ini kembali ke TPS dan menyebut kalau lupa surat suaranya yang presiden belum dimasukkan. 

Setelah proses perhitungan, ternyata surat suara untuk pemilihan presiden kelebihan satu dari jumlah yang mencoblos.

"Atas temuan tersebut, kita melihat di TPS 03 Kelurahan Sambek ini juga berpotensi terjadi PSU," ungkapnya.

Selanjutnya, potensi PSU juga terjadi di TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, Wonosobo

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved