Pemilu 2024
Seruan Jaringan Gusdurian Jelang Pemilu 2024: Cek Rekam Jejak Hingga Minta Aparat Jaga Integritas
Jaringan Gusdurian Indonesia ikut bersuara terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024.
"Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu," imbuh dia.
Lihat Rekam Jejak sebelum Memilih
Menyikapi kondisi tersebut, Jaringan Gusdurian mengajak masyarakat menggunakan hak politiknya sesuai dengan hati nurani.
Masyarakat diajak memilih sosok atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.
"Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu."
"Pelanggaran etika, sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU, tidak boleh terulang karena penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil pemilu," kata Alissa.
Baca juga: Para Begawan Filsafat Turun Gelanggang, Minta Presiden Jokowi Berkompas pada Hati Nurani
Selain itu, Alissa juga mengajak para tokoh agama untuk tetap menjadi teladan moral serta turut mengawal penyelenggaraan pemilu agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai-nilai kejujuran, dan kemanusiaan.
Pemuka agama juga diminta menjalankan peran membimbing umatnya untuk ikut menjaga pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai semangat demokrasi dan konstitusi," kata dia.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan," ujarnya. (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaringan Gusdurian Nyatakan Sikap Jelang Pemilu, Temukan 105 Dugaan Pelanggaran".
Baca juga: Satu TPS di Tawangmangu Karanganyar Bakal Dijaga Dua Polisi Bersenjata, Masuk Kategori Sangat Rawan
Baca juga: Ini yang Tak Boleh Dilakukan di Masa Tenang Pemilu 2024, Pelanggaran Bisa Dipidana Penjara dan Denda
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.