Pemilu 2024
Seruan Jaringan Gusdurian Jelang Pemilu 2024: Cek Rekam Jejak Hingga Minta Aparat Jaga Integritas
Jaringan Gusdurian Indonesia ikut bersuara terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Jaringan Gusdurian Indonesia ikut bersuara terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024.
Mereka meminta penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, serta aparat penegak hukum menjaga integritas dan netralitas agar pemilu berjalan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat
Koordinator Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan, pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis.
Dalam pemilu, suara rakyat adalah instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil, dan bermartabat.
Karena itu, keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel, dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik.
"Selama masa kampanye Pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu," ujar Alissa saat ditemui di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (9/2/2024).
"58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara," lanjut dia.
Ancam Integritas Pemilu 2024
Menurut Alissa, kondisi ini merupakan ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu 2024.
Jaringan Gusdurian bertekad turut mengoreksi hal ini dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.
Baca juga: Sivitas Akademika Undip Semarang Bersuara, Serukan Demokrasi yang Mengedepankan Etika dan Moral
Melihat kondisi ini, Jaringan Gusdurian menyampaikan beberapa hal.
Pertama, Jaringan Gusdurian menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum Pemilu 2024.
Alissa mencontohkan, pelanggaran sebelum Pemilu 2024 yang terjadi di antaranya, pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat.
Menurutnya, penting untuk memastikan dugaan pelanggaran itu tidak lagi terjadi.
"Kami menuntut para penyelenggara negara, dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-Polri, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat," kata dia.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.