Pemilu 2024

Seruan Jaringan Gusdurian Jelang Pemilu 2024: Cek Rekam Jejak Hingga Minta Aparat Jaga Integritas

Jaringan Gusdurian Indonesia ikut bersuara terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Alissa Wahid saat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). Menjelang Pemilu 2024, Alissa membacakan sikap Jaringan Gusdurian terhadap kondisi politik Tanah Air. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Jaringan Gusdurian Indonesia ikut bersuara terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024.

Mereka meminta penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, serta aparat penegak hukum menjaga integritas dan netralitas agar pemilu berjalan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat

Koordinator Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan, pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis.

Dalam pemilu, suara rakyat adalah instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil, dan bermartabat.

Karena itu, keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel, dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik.

"Selama masa kampanye Pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu," ujar Alissa saat ditemui di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (9/2/2024).

"58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara," lanjut dia.

Ancam Integritas Pemilu 2024

Menurut Alissa, kondisi ini merupakan ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu 2024.

Jaringan Gusdurian bertekad turut mengoreksi hal ini dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.

Baca juga: Sivitas Akademika Undip Semarang Bersuara, Serukan Demokrasi yang Mengedepankan Etika dan Moral

Melihat kondisi ini, Jaringan Gusdurian menyampaikan beberapa hal.

Pertama, Jaringan Gusdurian menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum Pemilu 2024.

Alissa mencontohkan, pelanggaran sebelum Pemilu 2024 yang terjadi di antaranya, pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat.

Menurutnya, penting untuk memastikan dugaan pelanggaran itu tidak lagi terjadi.

"Kami menuntut para penyelenggara negara, dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-Polri, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved