Berita Semarang

Kasus Narkotika di Kota Semarang Mengkhawatirkan, Januari 2024 Tertangkap 38 Pengedar dan Pengguna

Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang mengkhawatirkan, selama Januari 2024, polisi meringkus 38 tersangka kasus tersebut.

|
Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRESTABES SEMARANG
Satresnarkoba Polrestabes Semarang menunjukkan dua tersangka bersama barang bukti kasus narkotika dalam jumpa pers di mapolrestabes setempat, Jumat (9/2/2024). Selama Januari, Polrestabes Semarang menangkap 38 pengedar dan pengguna narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang mengkhawatirkan.

Selama Januari 2024, Satresnarkoba Polrestabes Semarang meringkus 38 tersangka, baik pengedar maupun pengguna.

"Untuk pengedar, ada 17 tersangka, sisanya, 21 tersangka, merupakan penyalahguna," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra di Mapolrestabes Semarang, Jumat (9/2/2024).

Menurut Hankie, 30 di antara mereka merupakan pengedar dan pengguna narkoba.

Baca juga: Pengakuan Pemasok Narkoba di Semarang yang Punya Langganan Banyak Sopir

Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di SPBU Ngesrep Semarang, Ternyata Ngekos di Banjarnegara

Sisanya, delapan orang, terjerat kasus psikotropika dan obat berbahaya.

"Residivis ada 11 orang, 10 orang residivis kasus narkotika, satu orang kasus psikotropika," bebernya.

Dari seluruh tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 577,32 gram sabu, 136 butir pil psikotropika, 22.841 butir obat keras, 12 sepeda motor, serta 4 alat hisap.

"Dua kasus menonjol yakni penangkapan pengedar sabu dengan BB (barang bukti) setengah kilogram sabu dan pengedar pil Y dengan BB 22 ribu butir," katanya. (*)

Baca juga: Kiper Maarten Paes Terancam Batal Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Nasib Naturalisasinya?

Baca juga: Penuhi Hak Difabel, KPU Batang Datangkan Ahli Bahasa Isyarat dan Braille di Sosialisasi Pemilu 2024

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved