Berita Nasional
Dua Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Lagi-lagi Terkait SYL
Dua pimpinan KPK dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan dugaan korupsi Kementan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Dua pimpinan yang dilaporkan tersebut adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Laporan ini diungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (11/1/2024).
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi, ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar,” kata Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan.
Baca juga: 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat dalam Skandal Pungli Rutan, Segera Jalani Sidang Etik
Dalam laporan yang diterima Dewas KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ungkap Albertina.
Terkait laporan ini, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu (10/1/2024).
Namun, seusai menjalani proses permintaan keterangan, Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.
"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.
"Dewas saja," tutur Kasdi.
Tanggapan Alexander Marwata dan Nurul Ghufron
Menanggapi laporan atas dirinya ke dewas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing.
"Komentar saya, Saya enggak peduli. EGP (emang gue pikirin)," kata Alex lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Alex mengeklaim tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan, baik itu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun sekelas eselon.
Lagi-lagi, Alex Marwata enggan memusingkan laporan tersebut.
"Yakinlah (enggak ada komunikasi). Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang enggak jelas," kata dia.
"Saya enggak punya nomor HP mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telepon atau WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," imbuh mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.
Baca juga: Terbukti Lakukan 3 Pelanggaran Etik, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Lembaga Antirasuah
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum mengetahui substansi pelaporan terhadap dirinya di Dewas KPK.
Soalnya, kata Ghufron, dia belum mendapat jadwal klarifikasi dari Dewas KPK.
"Saya belum tahu laporannya tentang apa. Jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Kendati begitu, Ghufron tetap menghormati ihwal pelaporan atas dirinya itu.
Ia memastikan, akan mengikuti segala prosesnya di Dewan Pengawas KPK.
"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli.
Baca juga: Data Pemkot Solo Ada 27 Warung Daging Anjing di Kota Bengawan, Butuh Hingga 100 Ekor Per hari
Baca juga: Bakal Ditarik Pajak 40 Persen, Pelaku Usaha Spa Menolak. Khawatir Banyak UMKM Spa Gulung Tikar
Misteri Mesin Tik untuk Menulis Naskah Proklamasi Terungkap, Bukan Milik Maeda |
![]() |
---|
Kemungkinan PDIP Masuk Kabinet Usai Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Belum Ada SKB 3 Menteri, 18 Agustus 2025 Batal Jadi Libur Nasional untuk Pekerja Swasta? |
![]() |
---|
Kapolri Hadiri Haul Ponpes Buntet Cirebon, KH Marzuqi Mustamar Pembicara Utama |
![]() |
---|
Hore, Pemerintah Beri Hadiah di HUT Ke-80 RI: Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.