Berita Haji dan Umrah
Kemenag Buka Pendaftaran PPIH untuk Musim Haji 2024, Catat Syarat dan Kelengkapan Administrasinya
Kemenag membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat yang bertugas di musim haji 2024.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEDDAH - Mempersiapkan penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat.
Pendaftaran seleksi dibuka 11–19 Januari 2024.
"Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi."
"Pendaftaran dibuka 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama," terang juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dikutip dari laman Kemenag RI, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah di Musim Haji 2024, Menag Catat sebagai Rekor Terbesar
Dijelaskan Anna, seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan lewat sistem Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
Soal CAT akan terkait wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sementara, wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Alquran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
"Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024," ungkap Anna.
"Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024," sambungnya.
Sementara, Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menambahkan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M.
Empat formasi yang membutuhkan petugas ini adalah Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus untuk MCH, seleksi awal sedang berlangsung dan dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Arsad mengatakan, sebelum mendaftar, calon pelamar harus akun di SuperApps Pusaka Kementerian Agama.
Setelah itu, peserta mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan.
"Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian."
"Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi," janji Arsad.
Baca juga: Alhamdulillah, Jemaah Haji Mulai Tertib Soal Barang Bawaan di Koper. PPIH Beri Apresiasi
Jemaah Haji Lansia 2024 Diperkirakan Lebih dari 40 Ribu Orang, Ini Imbauan Kemenag ke Petugas |
![]() |
---|
Masih Ada Waktu! Masa Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Pertama Diperpanjang Hingga 23 Februari |
![]() |
---|
4 Hari Layanan Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka, 4.438 Calon Jemaah Telah Lunas Bipih |
![]() |
---|
Permudah Jemaah Haji Urus Imigrasi, Menteri Agama Usulkan 2 Fast Track Baru ke Pemerintah Arab Saudi |
![]() |
---|
Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Calon Haji Reguler 2024: Cek Kesehatan sebelum Lunasi Biaya Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.