Berita Semarang

Siap-siap, Tarif Parkir Tepi Jalan Kota Semarang Bakal Lebih Mahal karena Penerapan Sistem Progresif

Tarif parkir tepi jalan di Kota Semarang bakal lebih mahal karena penerapan sistem progresif.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan roda empat terparkir di tepi jalan Jalan MT Haryono, Kota Semarang, Senin (10/1/2022). Dishub Kota Semarang akan menerapkan tarif parkir progresif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Danang memaparkan, Dishub tidak dapat mengawasi satu jukir dengan satu petugas.

Petugas melakukan sampling dan keliling secara berkala untuk memberikan imbauan kepada jukir agar taat terhadap aturan.

"Jadi, butuh kesadaran bersama," ucapnya.

Danang menambahkan, realisasi parkir tepi jalan umum pada 2023 mencapi 65 persen dari target.

Pada 2024, parkir tepi jalan umum ditarget sebesar Rp25 miliar.

Adanya inovasi dan kesadaran bersama patuh tergadap aturan parkir, dia berharap, target tersebut bisa tercapai. (*)

Baca juga: Tak Hanya di Klaten, Kasus Polio Juga Ditemukan di Pamekasan Jatim. Kemenkes Gencarkan Imunisasi

Baca juga: Tabrakan KA Turangga vs Commuter Bandung Raya Tewaskan 4 Kru, PT KAI: Seluruh Penumpang Selamat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved