Berita Semarang

Siap-siap, Tarif Parkir Tepi Jalan Kota Semarang Bakal Lebih Mahal karena Penerapan Sistem Progresif

Tarif parkir tepi jalan di Kota Semarang bakal lebih mahal karena penerapan sistem progresif.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan roda empat terparkir di tepi jalan Jalan MT Haryono, Kota Semarang, Senin (10/1/2022). Dishub Kota Semarang akan menerapkan tarif parkir progresif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tarif parkir tepi jalan di Kota Semarang bakal lebih mahal karena penerapan sistem progresif.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana menerapkan tarif parkir progresif di zonasi tertentu di tengah kota.

Tarif parkir progresif adalah tarif parkir yang ditetapkan berdasarkan durasi waktu parkir. Tarif parkir akan bertambah malah setiap jamnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, rencana uji coba tarif progresif dilakukan tahun ini.

Peraturan wali kota (perwal) yang menjadi dasar hukum penerapan tarif parkir progresif sudah ada.

Hanya saja, pihaknya belum menentukan zonasi tarif progresif.

Baca juga: Gedung Parkir Pandanaran Semarang Tak Aman, 6 Mobil Komisioner KPU Dirusak Orang Tak Dikenal

Zonasi akan diatur lebih lanjut lewat surat keputusan (SK) wali kota.

"Nanti, kami akan uji coba lokasi dengan tarif berjenjang atau tarif progresif. Kalau susah parkir di gedung parkir, silakan (di tepi jalan) asal itu lokasi yang kami tetapkan (titik parkir). Itu progresif per jam kena tambahan," jelas Danang, Jumat (5/1/2024).

Danang menuturkan, kebijakan ini merupakan bagian inovasi Dishub dalam meningkatkan retribusi parkir serta penataan parkir tepi jalan umum semakin baik.

Pasalnya, diakuinya, masyarakat seringkali menginginkan parkir yang mudah di luar gedung parkir.

Hingga saat ini, titik parkir tepi jalan umum di Kota Semarang mencapai 841 titik. Sebanyak 500 titik di antaranya telah menerapkan parkir elektronik.

Namun, diakuinya, parkir elektronik masih sepenuhnya belum berjalan sempurna.

Tidak semua juru parkir patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pengguna atau masyarakat juga seringkali masih menyodorkan uang tunai kepada jukir padahal mengetahui berada di lokasi parkir elektronik.

"Kalau tidak diawasi, mereka menerima uang tunai. Itu masuk kemana? Sedangkan, kalau zona parkir elektronik, uangnya langsung masuk secara online," ujarnya.

Baca juga: Canggih Bayar Parkir di Semarang Kini Bisa Pakai QRIS, Ini Titik Lokasinya

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved