Berita Semarang

Live Instagram Cari Musuh, 3 Pemuda di Semarang Dibekuk Polisi. Ditemukan 5 Celurit dan 1 Parang

Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap tiga pemuda tanggung saat live Instagram sambil mengendarai mobil Kijang warna hijau.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Tiga remaja tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). Ketiganya ditangkap saat live di Instagram sambil membawa senjata tajam dan menantang tawuran. 

"Setelah diberhentikan, ternyata di dalam mobil tersebut ada berbagai senjata tajam," jelasnya.

Ia menyebut, para tersangka bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Masing-masing mereka terancam hukuma maksimal 12 tahun penjara.

"Mereka semua ditahan," kata Aris. (*)

Baca juga: ODGJ Tetap Punya Hak Pilih di Pemilu 2024, Pendampingan Hanya Sampai Sebelum Bilik Suara

Baca juga: Satu Kasus Covid-19 Ditemukan di Solo: Pasien Tak Mengalami Gejala, Diminta Isolasi Mandiri

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved