Berita Semarang
Live Instagram Cari Musuh, 3 Pemuda di Semarang Dibekuk Polisi. Ditemukan 5 Celurit dan 1 Parang
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap tiga pemuda tanggung saat live Instagram sambil mengendarai mobil Kijang warna hijau.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Tiga remaja tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023). Ketiganya ditangkap saat live di Instagram sambil membawa senjata tajam dan menantang tawuran.
"Setelah diberhentikan, ternyata di dalam mobil tersebut ada berbagai senjata tajam," jelasnya.
Ia menyebut, para tersangka bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Masing-masing mereka terancam hukuma maksimal 12 tahun penjara.
"Mereka semua ditahan," kata Aris. (*)
Baca juga: ODGJ Tetap Punya Hak Pilih di Pemilu 2024, Pendampingan Hanya Sampai Sebelum Bilik Suara
Baca juga: Satu Kasus Covid-19 Ditemukan di Solo: Pasien Tak Mengalami Gejala, Diminta Isolasi Mandiri
Berita Terkait: #Berita Semarang
| Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Kematiannya Dilaporkan Polisi Berpangkat AKBP |
|
|---|
| Dosen Muda Untag Tewas di Hotel, AKBP B Jadi Saksi Kunci Kematian Korban, Polda Jateng Beri Atensi |
|
|---|
| Honda Brio Terjun ke Jurang di Lereng Telomoyo Semarang, Warga yang Sempat Menonton Bantu Evakuasi |
|
|---|
| Ada Dugaan Kriminalisasi, AksiKamisan Semarang Desak Polda Jateng Hentikan Penyidikan 3 Warga Jepara |
|
|---|
| KB Bukan Hanya untuk Perempuan. Laki-laki di Semarang Dapat Insentif Rp1 Juta Jika Ikut Vasektomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tiga-remaja-tersangka-kasus-kepemilikan-senjata-tajam-di-semarang.jpg)