Pemilu 2024
ODGJ Tetap Punya Hak Pilih di Pemilu 2024, Pendampingan Hanya Sampai Sebelum Bilik Suara
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap memiliki hak pilih di hari pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap memiliki hak pilih di hari pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kendati begitu, mereka boleh tak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Tidak ada paksaan bagi mereka untuk datang ke TPS," ucap Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah, saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Hak Pilih Warga Binaan di Jateng Dipastikan Terlindungi di Pemilu 2024
Namun, jika tetap ingin menggunakan hak pilih, mereka bisa datang ke TPS dengan pendampingan keluarga.
"Mekanismenya, bisa didampingi keluarga atau petugas TPS," jelas Fahmi.
Nantinya, pemilih ODGJ hanya akan didampingi hingga di TPS.
Sementara, saat dibilik suara dan menentukan pilihan, mereka tetap sendiri.
Di DKI Jakarta, tercatat ada 22.871 ODGJ masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Fahmi menyebut, puluhan ribu ODGJ itu tersebar di semua wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Iya, betul (data pemilih disabilitas dari KPU DKI). Kami memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," ujar Fahmi.
Baca juga: Tokoh Lintas Agama Jateng Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Gunakan Agama untuk Cari Dukungan
Fahmi mengatakan, ada pendamping bagi difabel mental saat nanti mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.
Salah satu yang bakal diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras yang tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024.
"Data pemilih di TPS 72, di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur yakni 72, itu ada 280 laki-laki. TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," kata Fahmi.
Berdasarkan data KPU DKI, DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang.
Dari sejumlah itu, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.