Berita Banyumas

Kasus Pupuk Palsu di Banyumas Terungkap, 5 Orang Ditangkap, Ini Modusnya

Penemuan pupuk palsu terungkap di Kecamatan Tambah, Banyumas, beberapa waktu lalu.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Lima tersangka kasus pupuk palsu di Banyumas dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023). Para tersangka menjual pupuk palsu menggunakan mobil pikap dan berkeliling untuk dijajakan ke masyarakat. 

Tersangka HP memesan dan mendanai pupuk serta mencari kontrakan di Tambak.

CHA, MCH, dan P menyediakan mobil dan menjual pupuk.

Baca juga: Ingin Lepas dari Pupuk Kimia, Blora Bakal Jadi Kabupaten Pertanian Organik

Serta AL sebagai pemilik PT Semeru Jaya Gumilang. 

Selain 5 tersangka yang telah ditangkap, polisi saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap A yang saat ini masih buron. 

PT Semeru Jaya Gumilang sebetulnya terdaftar pada Kementerian Pertanian memang terdaftar. 

Namun, hanya merek dagangnya saja yaitu Bintang Biosca yang terdaftar.

Pada kasus ini, PT Semeru Jaya Gemilang mengedarkan pupuk Bio CR Mutiara 161616, ini yang ilegal dan tidak terdaftar.

"Sudah kita lakukan pengecekan di Kementerian maupun pertanahan dan ahli ahli bahwa betul dan kandungannya pun tidak sesuai dengan apa yang ada dalam label," jelasnya.

Kualitas Jauh dari Mutu

Sementara itu Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPSIP) Yogyakarta mengungkap sejumlah kejanggalan dari pupuk yang tidak terdaftar atau ilegal yang beredar di wilayah Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas

Kepala Laboratorium Tanah dan Pupuk BPSIP Yogyakarta, Widada mengatakan, setelah melakukan pengecekan sampel pupuk yang tidak terdaftar dan beredar di wilayah Kecamatan Tambak, ternyata nilainya jauh dari mutu pupuk NPK.

"Pupuk merek Bio CR Mutiara 161616 kami berkeyakinan bahwa itu adalah NPK.

Ternyata apa, setelah kami cek ternyata nilainya jauh dari mutu pupuk NPK," ungkapnya. 

Baca juga: Petani Kudus Wadul ke DPR, Terungkap Alasan Pupuk Sulit Didapat

Kemudian dari kandungan unsur-unsur makro dan mikro yang tercantum pada label atau karung pupuk terdapat banyak ketidak sesuaian

Perlu diketahui bahwa 100 persen itu terbuat dari kapur, kandungan CaCO3 itu lebih dari 104 persen. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved